100 Hari Kerja, Wali Kota Batu Cak Nur Janji Selesaikan Masalah Tata Kelola Sampah

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

4 Maret 2025 18:45 4 Mar 2025 18:45

Thumbnail 100 Hari Kerja, Wali Kota Batu Cak Nur Janji Selesaikan Masalah Tata Kelola Sampah Watermark Ketik
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu menyampaikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Batu, Selasa 4 Maret 2025. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman dan Wawali Heli Suyanto menegaskan komitmen untuk menuntaskan visi misinya dalam 100 hari pertama. Diantaranya mengembangkan sektor pertanian menjadi industri yang berdaya saing global.  

Dalam program tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur dan Mas Heli itu fokus mengejar kontrak kerja sama dengan buyer dari luar negeri.

"Kita juga sedang menjalin kerjasama dengan beberapa pasar lokal yang nanti itu akan menjadikan pertanian di Kota Batu bisa bangkit,” kata Wali Kota Batu Cak Nur kepada Wartawan media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Batu, Selasa, 4 Maret 2025. 

Kemudian, Cak Nur menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan instrumen tata kelola sampah di 100 hari pertama. Yaitu mulai dari proses pemilahan sampah di TPS3R dan pembuatan dekomposter atau alat membuat pupuk kompos di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Tlekung.

“Nanti kita ada sinergi dengan dunia usaha yang akan mengelola sampah. Dunia usaha akan mengolah sampah hasil produksi di perusahaan masing-masing," jelasnya.

Selain itu, Cak Nur juga akan meningkatkan komunikasi antara pemkot dengan kepala desa. Menurutnya, kepala desa menyambut baik untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah. karena persoalan sampah ini tidak hanya masalah Pemkot tetapi menjadi masalah warga Kota Batu.

"Kalau instrumen formal melalui surat edaran atau perda boleh nanti kita teliti, tetapi lebih penting dari itu adalah komunikasi dengan Kepala Desa," urainya.

Pria asli Desa Sumberejo itu menuturkan, kemudian program yang juga akan segera direalisasikan adalah kenaikan insentif bagi ketua RT, RW dan juga guru Ngaji. Pada saat kampanye, ia menjanjikan kenaikan sebesar Rp200 ribu perbulan. Anggaran insentif tersebut, diambilkan dari APBD 2025.

"Iya nanti akan menjadi Rp 500 ribu perbulan. Dulunya kan Rp 300 Ribu, " sambungnya.

Selain itu, Cak Nur juga akan segera merealisasikan program 1000 sarjana. Yaitu dengan melalui skema CSR Perusahaan. Pihaknya akan memetakan dan mengakumulasi kekuatan dana non APBD.

"Meskipun tidak langsung membiayai 1000 calon sarjana, namun setidaknya program ini akan segera dilaksanakan," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Wali Kota Batu Nurochman Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto 100 hari kerja sampah 1000 Sarjana Insentif