KETIK, MALANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang telah merilis bahwa hingga Agustus 2024, terdapat 28.353 orang yang menganggur. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang di Agustus 2024 ini ialah 6,10 persen dan mengalami penurunan 0,70 persen dibandingkan Agustus 2024.
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin menjelaskan angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada Agustus 2023 lalu yang mencapai 31.286 orang menganggur.
Hal tersebut juga sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk usia kerja atau berumur 15 tahun ke atas mencapai 688.865 orang. Dari jumlah tersebut, 67,52 persen atau 465.095 di antaranya merupakan angkatan kerja.
"Terjadi peningkatan jumlah penduduk angkatan kerja sebesar 5.110 orang dibandingkan Agustus 2023. Dalam hal ini, terjadi penambahan penduduk bekerja sekitar 8.043 orang dan penurunan penduduk dengan kategori pengangguran sebanyak 2.933 orang," ujar Umar, Senin 2 Desember 2024.
Penurunan jumlah itu membuat tingkat pengangguran Kota Malang menempati posisi ke-73 dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Jika melihat pola yang ada, pengangguran di Kota Malang lebih didominasi oleh laki-laki yakni 6,24 persen.
"Meski demikian, TPT laki-laki maupun perempuan pada Agustus 2024 sama-sama menunjukkan penurunan dibandingkan Agustus 2023, dimana penurunan TPT perempuan lebih tinggi dibandingkan penurunan TPT laki-laki," lanjutnya.
Tak hanya itu, berdasarkan status pendidikan, jumlah pengangguran lebih banyak dari lulusan perguruan tinggi yakni 7,50 persen. Diikuti oleh TPT lulusan SMK sebesar
6,53 persen, Diploma I-III sebesar 6,27 persen.
"TPT penduduk dengan pendidikan SD ke bawah masih tetap menunjukkan pola yang sama pada dua tahun terakhir, yaitu memiliki persentase yang paling rendah dibandingkan pendidikan di atasnya," katanya.
Menurut Umar, tingginya angka pengangguran dari jenjang pendidikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya link and match antara skill dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada.
"Karakteristik angkatan kerja pada lulusan jenjang pendidikan tersebut cenderung mencari pekerjaan yang diinginkan atau sesuai dengan keahliannya. Terutama pada kelompok pendatang baru di pasar kerja," sebut Umar.
Hal tersebut membuat waktu tunggu dalam mencari hingga mendapatkan pekerjaan yang sesuai relatif lebih lama di bandingkan masyarakat dengan lulusan sekolah rendah. Masalah lainnya juga disebabkan keengganan masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar Kota Malang.
"Pelaksanaan job fair bisa menjadi salah satu sarana untuk memangkas waktu tunggu. Itu bisa mempercepat pertemuan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan pekerjaan," tutupnya.(*)
28.353 Orang di Kota Malang Menganggur, BPS Sebut Terjadi Penurunan
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
2 Desember 2024 17:09 2 Des 2024 17:09