KETIK, MALANG – Sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang diusulkan untuk dibahas pada tahun 2025 ini. Dari keempat Ranperda tersebut, pengelolaan dan penyelenggaraan parkir menjadi salah satu sorotan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, persoalan perparkiran harus dibahas secara detail dalam Ranperda tersebut.
"Kalau perparkiran itu juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran," ujarnya, Senin 24 Februari 2025.
Beberapa persoalan yang harus menjadi penekanan ialah pemberian sanksi terhadap pelanggar, hingga detail lainnya. Amithya menyebut persoalan tersebut akan dibahas bersama 3 Ranperda lain.
Mulai dari Perubahan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, penyertaan modal daerah pada perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera.
"Memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi, harus detail. Pertama karena terkait perubahan nomenklatur saya kira harus melihat berefek ke mana. Untuk PDRD itu kita hanya menambah item saja. Lampirannya ditambahkan poin-poin yang belum masuk," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Mutohirin menjelaskan untuk Ranperda terkait penyelenggaraan perparkiran dilakukan untuk mendukung perkembangan pembangunan. Khususnya meningkatkan pelayanan, ketertiban, dan keteraturan dalam berlalu lintas.
"Untuk meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan, perlu dilakukan pengelolaan dan penataan perparkiran. Ini tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam Ranperda juga akan membahas potensi PAD dalam lingkup perparkiran. Mengingat saat ini Kota Malang telah berkembang menjadi kota yang padat kendaraan.
"Kegiatan perparkiran semakin nyata, luas, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Perlu dilakukan upaya untuk menggali PAD untuk mendukung pembangunan Kota Malang," tandasnya.(*)