64,98% Kuota Jemaah Haji 2025 Terpenuhi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

4 Maret 2025 16:57 4 Mar 2025 16:57

Thumbnail 64,98% Kuota Jemaah Haji 2025 Terpenuhi Watermark Ketik
Para petugas sedang membantu para jemaah haji, (23/6/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementrian Agama (Kemenag) , Muhammad Zain menyebutkan, hingga Senin, 3 Maret 2025 sore sudah lebih 132 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Menurutnya, sudah 64,98% kuota jemaah haji

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas sejak dibuka pada 14 Februari 2025 lalu.

"Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," ujarnya, dilansir dari Kemenag.go.id, Selasa, 4 Maret 2025.

Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu: 

Jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota, jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota, pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota dan petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. 

Foto Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain. (Foto: Kemenag.go.id)Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain. (Foto: Kemenag.go.id)

"Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," urai Muhammad Zain.

Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.

"Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," jelasnya.

Untuk diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kemenag RI Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementrian Agama haji reguler