Ada Kelonggaran dari Mendagri, Hotel di Kota Malang Siap Sambut Tamu Dinas

14 Juni 2025 15:30 14 Jun 2025 15:30

Thumbnail Ada Kelonggaran dari Mendagri, Hotel di Kota Malang Siap Sambut Tamu Dinas
Ilustrasi kegiatan di dalam hotel di Kota Malang yang telah diperbolehkan. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang menyambut baik kelonggaran baru dari Mendagri. Setelah efisiensi anggaran, kini kegiatan perjalanan dinas dan rapat di hotel kembali diperbolehkan. 

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki menjelaskan efisiensi anggaran memberikan dampak signifikan bagi bisnis hotel. Pasalnya kebijakan itu berdampak pada penurunan okupansi hotel hingga 50 persen. 

"Kami masih menunggu. Semoga memang betul-betul terlaksana, karena itu akan mempunyai efek positif pada tingkat hunian. Kegiatan di hotel-hotel, utamanya bagi hotel yang mengandalkan kegiatan dinas," ujarnya, Sabtu, 14 Juni 2025. 

Beruntungnya, kebijakan tersebut juga mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Kota Malang dengan peraturan yang diperketat. Menurut Agoes, kini beberapa hotel sudah mulai mendapatkan pesanan. 

"Sudah mulai (mendapat pesanan), nanti dari Pemkot juga sudah memberikan lampu hijau, bahwa sekarang sudah diperbolehkan. Walaupun tetap harus bersifat efesien, artinya kegiatannya memang perlu diadakan di hotel," jelasnya. 

 Agoes menjelaskan bahwa beberapa hotel di Kota Malang mengandalkan kegiatan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE). Perjalanan dinas maupun kegiatan yang dilaksanakan di hotel tentu akan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di Kota Malang. 

"Kebanyakan pemerintahan itu meeting sekalian menginap, tentunya kalau itu terjadi perputaran ekonomi akan berjalan. Kalau hotel berjalan, pasti berpengaruh terhadap vendor, UMKM dan sebagainya," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

hotel Kota Malang PHRI Kota Malang Okupansi hotel Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas Kegiatan di Hotel