Asisten III dan Kadisnaker Pemkab Halsel Keluar-Masuk THM Karaoke

24 April 2025 07:08 24 Apr 2025 07:08

Thumbnail Asisten III dan Kadisnaker Pemkab Halsel Keluar-Masuk THM Karaoke
Kadisnaker Noce Totononu saat melakukan penertiban AK1 di THM Fortune Desa Tomori, 23 April 2025. (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan Suadri Ingratubun serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Noce Totononu kepergok masuk Kafe karaoke.

Kejadian tersebut pada Kamis, 23 April 2025, pukul 10.00 WIT. Keduanya tampak mengenakan pakaian sederhana sebagaimana pengunjung yang datang menghibur diri di Kafe.

Padahal, dua pekan lalu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba telah memberi peringatan keras soal penindakan terhadap seluruh jajaran untuk tak berkontaminasi langsung dengan Tempat Hiburan Malam (THM).

Meski begitu, Suadri dan Noce tetap masuk ke dalam THM karaoke yang dipenuhi dengan pelancong dan wanita pemandu lagu (Lc).

Hal tersebut bukan kejadian baru di Halmahera Selatan (Halsel) seiring dengan banyaknya kasus yang terjadi di THM. Bahkan, Soadri dan Noce terlihat cuek dengan kondisi yang ada.

Kepala Bidang Penegak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Halsel Irfan Zam Zam saat dikonfirmasi mengatakan, Suadri dan Noce masuk keluar kafe dengan sebab tertentu.

Foto Asisten III Suadri Ingratubun (Peci) saat ikut serta dalam Penertiban (Foto:Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Asisten III Suadri Ingratubun (Peci) saat ikut serta dalam Penertiban (Foto:Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

Irfan menjelaskan, kedua pejabat Pemda Halsel Suadri dan Noce masuk ke dalam THM kemudian berbincang langsung dengan puluhan Lc yang duduk rapih menunggu para tamu.

"Abang Soadri dan pak Noce berbincang langsung dengan para Lc karena keduanya masuk dalam tim gabungan razia Satpol PP," jelas Irfan.

Irfan mengatakan, Keterlibatan Noce Totononu dalam razia dalam rangka mengecek langsung para Lc yang belum memiliki kartu kuning atau AK1.

"Kalau Abang Soadri, dia ingin memastikan penerapan penertiban para Lc yang pernah dia lakukan saat masih menjabat Kadisnaker dulu," terang Irfan.

Ia menyampaikan, razia tim gabungan Satpol PP dan Disnaker tersebut, menyasar beberapa THM di seputar Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.

Atas itu, Irfan mengucapkan terima kasih kepada keduanya karena telah terlibat langsung dalam razia menertibkan seluruh aktivitas THM yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Irfan menambahkan, sebelumnya Satpol-PP telah melakukan razia bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halsel yang diikuti langsung Kepala Dinas Nasir Koda.

Dia berharap, dalam razia berikutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan dapat mengambil bagian.

"Harus diingat, penertiban kafe yang kami lakukan bukan hanya berkaitan dengan administrasi para Lc berupa kartu kuning. Cara berpakaian dan Kesehatan Lc di THM juga harus diatur dan diketahui," papar Irfan.

"Selain adab berpakaian, ini menyangkut tingkat kepatuhan para Lc dan lainnya. Soal kesehatan Lc tentunya harus dicek untuk memastikannya.," pungkas Irfan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Penertiban AK1 Pemandu lagu tempat hiburan malam Razia Satpol PP Maluku Utara