Beredar Pesan Berantai Gaji ASN Bondowoso Dibayar Terlambat

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

2 Oktober 2023 16:53 2 Okt 2023 16:53

Thumbnail Beredar Pesan Berantai Gaji ASN Bondowoso Dibayar Terlambat Watermark Ketik
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto bersama Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir seusai Rapat Paripurna, Senin, (2/10/2023) (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Beredar pesan berantai whatsapp bahwa gaji ASN dan PPPK bulan Oktober 2023 di Bondowoso akan dibayarkan terlambat.

Kondisi ini terjadi lantaran organisasi perangkat daerah belum bisa membuat SPP dan SPM gaji dikarenakan anggaran gaji pokok kurang, dan menunggu ketersediaan SPD PAK.

Hal tersebut sebagaimana dikutip dari pesan berantai yang ramai di beberapa group whatsapp.

"Mhn Maaf sebelumnya. kami sdh memaximalkan yg terbaik untuk pembayaran Gaji namun dg kurangnya ketersediaan anggaran jadi kemungkinan GAJI OKTOBER dibayarkan Terlambat🙏🙏🙏," seperti dikutip dalam pesan berantai tersebut.

Dikonfirmasi perihal ini, Plh Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati tak menampik hal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa P-APBD ini masih dalam proses fasilitasi di Pemprov. Jadi, kondisi ini (gaji dibayar terlambat, red) terjadi karena regulasi.

"Jadi kita kan untuk mengeksekusi anggaran itu juga harus menunggu regulasi," jelasnya dikonfirmasi sesuai Rapat Paripurna, pada Senin (2/10/2023).

Ia mengaku, gaji ASN dan PPPK ini akan cair dalam waktu dekat. Bahkan, pada hari ini (Senin, 2/10/2023) pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi untuk percepatan.

Wanita yang juga Asisten 1 Pemkab Bondowoso itu, memastikan bahwa pembahasannya sudah selesai. Tinggal proses pengajuannya. Misalnya, proses BPKAD Provinsi, Bappeda Provinsi, dan Biro Hukum.

"InsyaAllah secepatnya sudah bisa dieksekusi," jelasnya.

Ia mengaku kondisi ini dipastikan tidak akan terulang di bulan-bulan berikutnya. Selain itu, dipastikan pula keterlambatan gaji ASN ini tak akan menggangu pelayanan kepada masyarakat.

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir tak menampik hal tersebut.

Kata Dhafir, kondisi ini terjadi, karena terkendala evaluasi Gubernur Jawa Timur. Karena berdasarkan aturan perubahan anggaran harus dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

"Kendalanya evaluasi Gubernur," terangnya.

Pria yang juga Ketua DPC PKB Bondowoso itu mengaku, bahwa tugas DPRD sudah tuntas. Yakni dengan mempercepat pembahasan perubahan anggaran selama sepekan.

"Umpama perubahan anggaran itu saya menyesuaikan dengan jadwal selama satu bulan. Pasti hari ini tak bisa gajian," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

#PemkabBondowo #GajiASNTerlambat #KetuaDPRDBondowoso