Kabar Gembira, Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen pada 5 Juni 2025

25 Mei 2025 16:57 25 Mei 2025 16:57

Thumbnail Kabar Gembira, Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen pada 5 Juni 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram @airlanggahartarto_official)

KETIK, JAKARTA – Kabar gembira, pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan diskon listrik ini menjadi bagian dari paket insentif fiskal yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, ketentuan diskon listrik Juni 2025 kemungkinan besar akan sama dengan yang diterapkan pada Januari-Februari 2025.

"Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan (penerima diskon listrik) di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id ditulis pada Minggu 25 Mei 2025.

Namun, Airlangga belum merinci skema lengkap insentif pemotongan tarif listrik tersebut. Airlangga mengamini bahwa poin-poinnya dari skema tersebutakan di-breakdown pada 5 Juni nanti.

 “Ya (di-breakdown pada 5 Juni nanti)," pungkas Airlangga.

Sekadar informasi, Pemerintah akan mengguyur enam paket insentif ekonomi pada 5 Juni 2025 demi mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 dan kuartal III/2025.

Enam paket kebijakan insentif ekonomi tersebut yaitu diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). (*)

Tombol Google News

Tags:

diskon listrik 50 persen Airlangga Hartarto tarif listrik insentif fisikal diskon tarif listrik diskon tarif tol Diskon tiket pesawat