KETIK, ACEH JAYA – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, mengamankan seorang warga yang diduga merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Calang, Kamis, 15 Mei 2025.
Kepala Satpol PP/WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kabid Tibum dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tibumtranlinmas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya untuk merespon laporan yang diterima dari masyarakat.
"Ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan WhatsApp Group Keswamas untuk mencegah terjadinya gangguan Tibumtranlinmas," ujarnya.
Disebutkan bahwa, gerak lapangan URC Tibumtranlinmas Satpol PP dan WH sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
"Hal ini juga untuk menyukseskan program-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya yang memprioritaskan penanganan secara khusus kepada warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ di Aceh Jaya," ujarnya.
Hamdani menambahkan, gerak lapangan personel Satpol PP untuk menjemput dan mengamankan warga diduga ODGJ tersebut turut didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Calang, Dinas Kesehatan Aceh Jaya dan TKSK Dinas Sosial.
"Setelah dijemput dan diamankan, saudara kita yang tengah mengalami gangguan jiwa ini dibawa ke Disdukcapil Aceh Jaya untuk dilaksanakan identifikasi identitas dan terakhir kami rujuk ke UGD RSU Teuku Umar Calang," jelasnya.
Kepada awak media, Hamdani membeberkan bahwa selain mengalami ganguan jiwa, ODGJ yang diamankan juga mengalami tuna wicara dan tuna rungu. Saat ini, identitasnya belum teridentifikasi, apakah warga Aceh Jaya atau warga dari luar Aceh Jaya.
"Kami berharap kepada seluruh aparatur pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan dan gerak-gerik warganya, bila terdapat hal-hal yang aneh dan di luar kewajaran untuk dapat segera melapor kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," pintanya.
Hamdani juga berharap apabila ada yang mengenal atau mengetahui identitas ODGJ tersebut, agar segera memberitahukan kepada keluarganya, sehingga dapat dijemput oleh pihak keluarga. (*)