Bulan Ramadan, Pejudi Sabung Ayam Kocar-Kacir Digrebek Polisi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Marno

25 Maret 2024 02:55 25 Mar 2024 02:55

Thumbnail Bulan Ramadan, Pejudi Sabung Ayam Kocar-Kacir Digrebek Polisi Watermark Ketik
Pejudi yang berhasil diamankan petugas Kepolisian Resor Situbondo di kalangan sabung ayam, Senin (24/03/2024).(Foto: Heru Hartanto / Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Praktik perjudian sabung ayam pada Bulan Ramadan yang berlangsung di pekarangan rumah warga di Dusun Taman, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Para pejudi kocar-kacir ketika digrebek oleh petugas Samapta Polres Situbondo.

Dalam penggerebekan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pejudi dengan polisi. Penggrebekan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi d. Alhasil, polisi menangkap empat orang yang diduga pejudi, tujuh ekor ayam jago, dan galangan aduan ayam, serta 10 unit motor yang ditinggal para pemiliknya.

"Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan empat orang pejudi, dan sejumlah barang bukti. Untuk proses hukum lebih lanjut, empat orang diduga pejudi dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo,” kata AKP Sudpendi, Minggu (24/3/2024).

Lebih lanjut, AKP Sudpendi mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang resah melihat judi sabung ayam di Bulan Ramadan. “Begitu mendapat informasi dari masyarakat setempat, kami langsung mendatangi tempat atau arena sabung ayam tersebut. Begitu kita sampai di lokasi para pejudi kocar-kacir berlarian,” katanya.

Beruntung, sambung AKP Sudpendi, anggota berhasil mengamankan empat orang yang diduga pejudi. "Untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak empat orang penjudi tersebut langsung kita amankan ke Satreskrim Polres Situbondo," pungkas AKP Sudpendi. (*)

Tombol Google News

Tags:

bulan Ramadan Pejudi Sabung ayam Kocar Kacir Digrebek Anggota Polres Situbondo Situbondo Berita