Bupati Asahan Lantik 20 Jabatan Administrator dan 27 Pengawas serta Fungsional Pemkab Asahan, Ini Pesannya

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Muhammad Faizin

1 Februari 2024 00:28 1 Feb 2024 00:28

Thumbnail Bupati Asahan Lantik 20 Jabatan Administrator dan 27 Pengawas serta Fungsional Pemkab Asahan, Ini Pesannya Watermark Ketik
Bupati Asahan tandatangani berita acara pelantikan jabatan, (foto: Ist)

KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya didampingi Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Para Asisten melantik Jabatan Administrator sebanyak 20 Orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 27 Orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Pelantikan kali ini bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (31/01).

Selain melantik Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Juga melantik Jabatan Fungsional sebanyak 1 Orang.

Pelantikan itu menurut Bupati Asahan sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan dengan Nomor 100.3.3.2-1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Melalui perpindahan dari Jabatan lain ke Dalam Jabatan Fungsional Pengantar Kerja di Lingkungan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.

"Kemudian juga berdasarkan nomor surat no 100.3.3.2-14-2 tahun 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan," kata Bupati Asahan.

Dalam Pelantikan tersebut Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan selamat mengemban Amanah kepada Pejabat yang di lantik hari ini, bekerja keraslah, bertanggung jawab dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan.

Terutama yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama dan bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya.

"Serta dapat mendukung dan kesuksesan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni " Masyarakat Asahan Yang Sejahtera Religius dan Berkarakter," ungkapnya.

Terakhir Bupati Asahan berpesan terkhusus Kepada Para Camat yang baru menduduki jabatan sebagai Camat, harus segera bisa menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru perhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi selaku Camat.

"Bergerak cepat dan manfaatkan segala potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Bupati Asahan Pelantikan pejabat Jabatan administrator Jabatan pengawas