Bupati Malang Keluarkan Surat Edaran Solidaritas untuk Rakyat Palestina, Ini Isinya

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

9 November 2023 15:41 9 Nov 2023 15:41

Thumbnail Bupati Malang Keluarkan Surat Edaran Solidaritas untuk Rakyat Palestina, Ini Isinya Watermark Ketik
Surat Edaran Bupati Malang terkait Solidaritas untuk Rakyat Palestina. (Foto: istimewa).

KETIK, MALANG – Kepedulian terhadap tragedi kemanusiaan di Palestina ditunjukkan Bupati Malang HM Sanusi MM. Bentuknya dengan mengeluarkan Surat Edaran atau SE terkait Solidaritas untuk Rakyat Palestina, pada Kamis, (9/11/2023).

SE Solidaritas Palestina tersebut bernomor 400.9.7/11584/35.07.012/2023.

"Betul (Telah mengeluarkan SE Solidaritas untuk Rakyat Palestina)," ujar Bupati Malang HM Sanusi MM kepada ketik.co.id melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjelaskan Surat Edaran atau SE Bupati Malang terkait Solidaritas untuk Rakyat Palestina tersebut.

Surat Edaran Bupati Malang terkait Solidaritas untuk Rakyat Palestina. (Foto: istimewa).

"Itu intinya untuk menggalang solidaritas (Do'a, donasi semampunya dan lain-lain) atas tragedi kemanusiaan di Palestina, yang kami pandang bukan konflik persoalan agama, suku maupun ras," ujar Nurman Ramdansyah.

Berikut isi SE Bupati Malang terkait Solidaritas untuk Rakyat Palestina

Memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi rakyat dan/atau warga yang bermukim di negara Palestina sebagai korban konflik berkepanjangan yang semakin parah, serta mengingat pengorbanan rakyat atau warga bangsa Palestina dalam upaya merebut kembali kebebasan, kedaulatan dan kemerdekaan negaranya yang selaras dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menghapus setiap bentuk penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, sehingga diperlukan aksi-aksi nyata dari segenap warga Kabupaten Malang yang dimulai dari keteladanan para Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada Saudara di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar Saudara antara lain untuk:

1. Mengenakan syal, selendang, atribut yang bergambar/bersimbolkan/bertuliskan/ berwarna (merah-hitam-putih-hijau) dan/atau menampilkan di profil media sosial yang melambangkan dukungan dan memberi semangat atau memperkuat kesabaran dan ketabahan atas tragedi kemanusiaan bagi masyarakat Palestina akibat penindasan.

2. Mendoakan keselamatan dan kebaikan seluruh umat manusia khususnya warga negara Palestina, baik yang dilakukan secara mandiri atau kolektif/berjamaah pada tempat-tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara), termasuk kesediaan melaksanakan doa gunut Nazilah dan salat Ghaib khusus bagi umat muslim.

3. Memberikan bantuan secara sukarela atau berdonasi untuk masyarakat di Palestina atau pengungsi di wilayah negara lain guna mengurangi beban penderitaan mereka melalui Badan/Lembaga Sosial yang terverifikasi terpercaya, atau dapat melalui BAZNAS Kabupaten Malang di rekening Bank Jatim dengan nomor 1623029804 an. Baznas Kab. Malang (Narahubung dengan nomor telepon/WA : Putri 081248687024/ Hanif 083835057083);

4. Mengurangi bahkan menghindari penggunaan barang dan/atau jasa baik secara langsung atau tidak langsung yang diproduksi dari negara-negara atau perusahaan-perusahaan asing yang telah mengingkari pengakuan hak asasi manusia, jauh dari rasa kemanusiaan dan keadilan, mendukung bahkan melakukan kejahatan perang.

Surat Edaran Bupati Malang terkait Solidaritas untuk Rakyat Palestina ini juga ditembuskan kepada Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan beberapa pihak terkait lainnya.

Tombol Google News

Tags:

Surat edaran Bupati Malang Solidaritas untuk Rakyat Palestina