KPU Kota Blitar Relokasi 5 TPS untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

25 November 2024 21:55 25 Nov 2024 21:55

Thumbnail KPU Kota Blitar Relokasi 5 TPS untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, saat memberikan keterangan pada awak media, Senin 25 November 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di musim hujan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memutuskan untuk memindahkan lima tempat pemungutan suara (TPS) yang sebelumnya direncanakan berada di luar ruangan.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024.

“Cuaca akhir-akhir ini sulit diprediksi. Hujan lebat, angin kencang, atau petir dapat menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, kami memutuskan memindahkan lima TPS dari lokasi luar ruangan ke dalam gedung,” ujar Rangga saat memberikan keterangan kepada media pada Senin 25 November 2024.

Menurut Rangga, langkah ini dilakukan secara bertahap sejak pagi. Awalnya, ada dua TPS yang diusulkan untuk dipindahkan ke dalam gedung. 

“Namun, sore hari, kami mendapat laporan bahwa tiga TPS lainnya juga perlu dipindahkan. Jadi total ada lima TPS yang harus kami relokasi,” jelasnya.

Kelima TPS tersebut meliputi dua TPS di Kecamatan Sananwetan, yaitu TPS 6 dan TPS 9 di Kelurahan Bendogerit. Sementara tiga TPS lainnya berada di Kecamatan Sukorejo, yakni TPS 3 di Kelurahan Pakunden, TPS 5 di Kelurahan Sukorejo, dan TPS 11 di Kelurahan Tanjungsari.

Rangga menegaskan bahwa TPS yang dipindahkan adalah TPS dengan struktur tenda yang biasanya digunakan untuk acara masyarakat.

Pemindahan ini dilakukan demi menghindari risiko gangguan akibat cuaca buruk. Meski demikian, ia menyebut masih ada beberapa TPS di luar ruangan yang dinilai aman dan tidak terlalu rawan terkena dampak cuaca ekstrem.

Dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Blitar telah menetapkan 213 TPS yang mencakup dua lokasi khusus di Lapas Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar. Penetapan lokasi TPS ini sebelumnya telah diumumkan pada 1 November 2024.

“Seluruh persiapan kami telah rampung. Kami siap 100 persen menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar,” kata Rangga. Ia juga menegaskan bahwa Pilkada tahun ini akan mencakup pemilihan wali kota dan wakil wali kota Blitar, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

Dengan cuaca yang tidak menentu di musim hujan, KPU berharap langkah antisipasi ini dapat memastikan kenyamanan dan keamanan para pemilih saat menyalurkan hak pilih mereka. 

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Rangga. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kota Blitar KPU Pilkada 2024 Pilgub Jatim Pilwali Blitar cuaca ekstrem Relokasi TPS