KETIK, TUBAN – Warga Kabupaten Tuban, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat mesum di Perumahan Mondokan Permai, Selasa, 19 November 2024. Sebanyak tiga pasangan muda-mudi diamankan saat asyik ngamar di rumah tersebut.
Mirisnya, pasangan ini rata-rata masih pelajar yakni FY laki-laki (20) asal Desa Plajan Tambakboyo bersama NAA perempuan (17). Kemudian MU laki-laki (19) warga Relokasi Jatimulyo Jenu bersama LLH perempuan (18) Kelurahan Gedongombo Semanding,
Pasangan terakhir, NA laki-laki (18) asal Desa Sumurgeneng, Jenu bersama KZ perempuan (16) asal Karang Indah.
Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi menyebutkan,bahwa penggerebekan dilakukan warga setempat. Pasalnya, warga merasa geram, lantaran rumah kontrakan yang dihuni AA (21) dan RMC (21) warga Kecamatan Kerek ini dicurigai kerap disewakan sebagai tempat mesum.
"Rumah kontrakan bukan milik AA dan RMC. Keduanya sebagai pengontrak. Lalu, disalah gunakan dijadikan bisnis, dengan menyewakan kamar-kamarnya," ungkapnya.
Atas penggrebekan itu, warga mengamankan 3 pasangan muda-mudi. Bahkan, 4 diantaranya masih dibawah umur atau masih duduk di bangku sekolah.
"Di dalam kamar juga ditemukan alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai," imbuh Gunadi.
Pihaknya, selesai menerima Laporan warga, petugas segera mengamankan 3 pasangan ke Kantor Satpol Tuban untuk diberikan pembinaan.
"Ketiga pasangan sudah dijemput orang tuanya. Dan AA dan RMC, kita minta meninggalkan kontrakan," sambung Gunadi.
Ia menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.
"Kami harap pemilik kos maupun tempat penginapan, agar lebih selektif dan tidak sembarang menyewakan kamar, jangan sampai menjadi tempat mesum," tuturnya. (*)