KETIK, BATU – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu terpilih Nurochman dan Heli Suyanto dipastikan akan dilantik pada 6 Februari 2025. Pasangan pemenang Pilkada 2024 itu secara serentak akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, serta DKPP akhirnya menyetujui tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Hasilnya, waktu pelantikan untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
“Bisa dipastikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu terpilih bakal dilantik di gelombang pertama pada 6 Februari. Untuk gelombang kedua menunggu hasil penyelesaian MK,” kata Marlina, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Kamis 23 Januari 2025.
Menurut Marlina, hasil rapat DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk merekomendasikan kepada Presiden agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Pelantikan akan dilaksanakan dua gelombang. Pertama adalah hasil pilgub dan pilkada yang tidak bersengketa. Yang kedua setelah penyelesaian daerah yang bersengketa di MK," jelasnya.
Marlina menyebut keputusan yang menetapkan pada 6 Februari tersebut disebabkan banyak pertimbangan. Salah satunya dengan alasan yang rasional, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
"Jika diundur sampai Maret atau April ini akan mempengaruhi pergeseran dinas dan juga pelaksanaan anggaran daerah,” tegasnya. (*)