KETIK, MALANG – Gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran pengrusakan pada demo tolak UU TNI Minggu 23 Maret 2025 kemarin. Untuk memperbaiki kerusakan yang ada, dibutuhkan biaya hingga Rp150 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia menjelaskan kerusakan terjadi di bagian kaca dan jendela.
"Ada 2 bangunan kecil yang terbakar tapi tidak sampai habis, sekitar Rp100-150 juta yang harus kita alokasikan untuk merenovasi itu," ujarnya, Senin 24 Maret 2025.
Sejak tadi pagi, terlihat beberapa pekerja yang mulai memperbaiki bagian gedung yang rusak. Termasuk dengan pengecatan ulang dan pembersihan pagar depan dari coretan.
Amithya mengimbau agar ke depan aksi dapat dilakukan secara terukur. Hal tersebut untuk menghindari perusakan aset hingga mencegah munculnya korban kekerasan.
"Bagaimanapun kami tidak ingin ada korban jiwa, jangan sampai ada kerusakan aset terulang kembali karena ini kerugian bagi negara. Harus mengeluarkan budget untuk merevitalisasi bangunan yang dirusak," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang selalu terbuka dengan aksi demo dari mahasiswa maupun masyarakat. Aspirasi akan selalu ditampung, namun pada aksi kemarin ia mengaku tak ada surat pemberitahuan.
"Kemarin demo tidak ada surat ke kami secara umum yang disampaikan demonstran. Enggak ada pemberitahuan resmi, posisi juga hari Minggu, tidak ada yang berkegiatan di kantor," katanya.(*)