KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu peningkatan kualitas produk UMKM. Salah satunya dengan mendorong semakin banyak pelaku UMKM yang menjajakan produknya di mal maupun retail modern.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Ia menjelaskan bahwa mal telah memiliki segmentasi pasarnya sendiri. Dengan semakin banyak produk UMKM yang dijajakan di mal dan retail modern, diharapkan dapat memicu UMKM naik kelas.
“Mal merupakan pusat perbelanjaan modern yang sudah mempunyai pasar tersendiri. Sehingga barang-barang yang masuk ke situ harus melalui kurasi yang super ketat,” ujar Eko, Sabtu 19 April 2025.
Eko menyoroti bahwa untuk dapat merealisasikan upaya tersebut, diperlukan perhatian terhadap kualitas dan keunikan produk. Terlebih tidak sembarang produk dapat dijajakan di pusat perbelanjaan besar.
"Kurasi kan bukan ranah kami di Diskopindag melainkan dari pihak mal atau retail modernnya. Kami hanya memberikan pembinaan dan pengarahan produk-produk UMKM harus seperti apa supaya menarik," lanjutnya.
Untuk itu Diskopindag Kota Malang tak henti melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Khususnya untuk memenuhi persyaratan mulai dari legalitas, sertifikasi halal, dan sebagainya.
"Salah satu yang harus dipenuhi adalah perizinan. Kemudian legalitas dari Diskopindag. Jadi untuk tembus pasar retail modern, semacam seleksi dari manajemen mallnya," tutur Eko. (*)