KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mengenalkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Founding kepada kepala desa se-Kota Batu. Dengan aplikasi ini, desa-desa di Kota Batu bisa mengelola dana desa dengan lebih efisien dan efektif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M Januar Ferdian menyatakan, sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola dana desa dengan lebih efisien.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para kades. Kami menjelaskan secara detail cara penggunaan aplikasi tersebut," katanya Senin 13 April 2025.
Januar menjelaskan aplikasi tersebut dilengkapi dengan beberapa fitur. Seperti dashboard real-time, pelaporan keuangan yang sesuai standar. Serta notifikasi untuk indikasi penyimpangan.
Menurutnya, dengan sistem verifikasi data memastikan informasi yang dimasukkan akurat dan sah, Kejaksaan dapat memonitor dana desa secara efisien tanpa harus turun ke lapangan.
"Serta Kejaksaan dapat mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dana untuk tindakan preventif,” urainya.
Januar menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam proses monitoring dan pelaporan dana desa.
Menurutnya, Partisipasi aktif dari aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui aplikasi tersebut, Januar berharap bahwa transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa di Kota Batu akan semakin meningkat. Sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.
“Sehingga manfaat dari alokasi dana desa dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.(*)