KETIK, SURABAYA – Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran berdampak pada anggota DPRD Jatim dengan pembatasan kunjungan kerja (kunker), terutama kunker ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan memastikan alokasi dana yang lebih efektif serta efisien.
"Yang pasti perjalanan ke luar negeri akan sangat diperketat,” ujar Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Senin, 17 Februari 2025.
Musyafak mengaku selama ini diperbolehkan kunker ke luar negeri sampai 20 hari. Namun nantinya durasi dikurangi menjadi hanya 10 hari.
"Efisiensi juga diberlakukan untuk jumlah rombongan. Perjalanan ke luar negeri maksimal hanya bisa diikuti 10 orang. Mereka akan diseleksi dan tidak semua bisa bepergian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin memastikan jika efisiensi perjalanan dinas bakal diberlakukan. Adapun pengurangan mencapai 50 persen.
“Kegiatan-kegiatan seremonial juga dikurangi,” kata Yasin.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan, kata Yasin, dana transfer untuk Jatim efisiensi sebesar Rp200 miliar.
"Untuk itu sebagai pengganti ditutup dari efisiensi APBD," pungkasnya. (*)