DPRD Trenggalek Ubah Tatib 2020 di Penghujung Tahun, Ada Apa?

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Muhammad Faizin

12 Desember 2024 18:50 12 Des 2024 18:50

Thumbnail DPRD Trenggalek Ubah Tatib 2020 di Penghujung Tahun, Ada Apa? Watermark Ketik
Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin (kanan) (foto: Agus Riyanto/ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – Tata Tertib DPRD adalah peraturan yang ditetapkan oleh DPRD dan berlaku untuk internal di DPRD tersebut. 

DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) akan merubah Tata Tertib (Tatib) tahun 2020. Perubahan Tatib tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin, 12 Desember 2024.

"Mengapa diadakan perubahan Tatib? Karena itu sebuah keniscayaan, "ucapnya usai rapat kerja Pansus.

Sukarodin mengatakan, ada satu hal yang perlu dipahami bahwa konsideran kaitannya dengan Tatib tetap berlaku Peraturan Pemerintah 12 Nomor 12 Tahun 2018. "Sedangkan Undang-undang nya Nomor 23 Tahun 2014, "imbuhnya.

Perubahan Tatib itu sendiri, lanjut Sukarodin didasarkan keniscyaan, yakni pada saat Tatib itu dibuat Tahun 2020 ada hal-hal yang belum diatur tapi sudah dilaksanakan.

Misalnya, rapat-rapat zoom yang sudah kita laksanakan tapi di Tatib belum ada atau diatur. Sehingga Tatibnya harus diubah. "Jadi saya paham betul karena ketua Pansusnya waktu itu saya, "tukasnya.

Ketika disinggung waktunya sudah berlangsung lama tapi baru diubah sekarang, politisi senior PKB ini menyebut, sebuah keniscayaan. Dulu belum diatur. 

"Mengapa belum diatur, karena waktu itu belum ada yang bertanya atau usul, mau apa lagi! Terpenting, secepatnya akan kita segera selesaikan, "tandasnya.

Ia menyampaikan, ada beberapa poin penting yang akan  dimasukan dalam Tatib yang baru nanti. Diantarnya, kaitannya dengan zoom, mitra kerja komisi-komisi, perubahan jadwal yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) tidak perlu diparipurnakan.

"Jadi perubahan jadwal di Banmus tidak perlu lagi diparipurnkan tapi dikembalikan lagi ke pimpinan atau Banmus, "ungkapnya.

Ditambahkannya, ada usulan terkait keaktifan anggota DPRD harus menjadi catatan Badan Kehormatan (BK). "Kita akan bahas dirapat internal Pansus. Intinya, itu terserah teman-teman. Kalau saya ok saja, "tutupnya (ags)

Tombol Google News

Tags:

DPRD trenggalek ubah tatib 2020 dipenghujung tahun Ada apa '