KETIK, SURABAYA – Menanggapi dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp725 juta, Wali kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kasus ini berawal dari ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir yang diterima PD Pasar Surya. Dirinya menemukan kejanggalan pada bagian pemasukan.
"Dari laporan yang ada, kita sudah bisa lihat, tidak mungkin ada pemasukan segini. Makanya saya minta pertanggungjawaban dari direkturnya," kata Eri, Kamis 12 Desember 2024.
Selain dugaan korupsi parkir, Eri juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar. Ia mengungkapkan adanya praktik lapak yang disewa namun tidak ditempati.
"Kalau yang sewa lapak lagi dalam proses. Kalau saya kemarin lihat, jadi sewa lapak itu disewa, dibayar, tapi tidak ditempati," jelasnya.
Lebih lanjut, Sebagai langkah awal, ia meminta Direktur PD Pasar Surya untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. "Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah ya seleh (bereskan), kalau benar lanjutkan," tegasnya.
Hasil pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak mengungkap adanya kerugian negara Rp725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya. Untuk itu, Eri menggarisbawahi pentingnya BUMD Surabaya menjalin MoU serupa dengan kejaksaan atau kepolisian.
Kedepan dirinya ingin BUMD lain juga menjalin kerja sama dengan Kejari. Salah satu BUMD yang ditargetkan adalah PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
"Hal ini untuk mengantisipasi potensi penyimpanan. Insyaallah nanti ada MoU dengan lainnya termasuk PDAM," paparnya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Surya. Menurutnya, ke depan Dewas PD Pasar Surya juga harus lebih proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik kecurangan.
"Dewas ini sebenarnya fungsinya dengan pemerintah kota. Jadi apa yang sudah ditemukan oleh Dewas, itu akan dikerjakan bersama dengan pemerintah kota," pungkasnya. (*)