KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna, Rabu, 23 April 2025. Agenda pada kesempatan Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. Hadir secata langsung, Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang Hj Lathifah Shohib dan para pejabat Pemkab Malang.
Pembacaan Hasil Pembahasan LKPJ dilakukan Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. Pada saat membacakan Hasil Pembacaan LKPJ, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, DPRD Kabupaten Malang sebelumnya telah membentuk Pansus.
"Dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang di Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang - undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut Politisi PDIP ini melanjutkan, Panitia Khusus keempat Bidang tersebut telah melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan dalam forum Rapat Paripurna sebelumnya.
"Oleh karena itu kami sebagai juru bicara DPRD akan menyampaikan beberapa hal, merangkum apa yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ Bupati Malang Tahun 2024 dimaksud," sebutnya
Salah satu hal atau rekomendasi yang ia sebutkan adalah mengenai Bidang Hukum dan Perundang-undangan. Sedangkan instasi yang berkaitan dengan bidang itu adalah Satpol PP.
"Perlu dilakukan sinkronisasi dengan regulasi baru (Permendagri No. 26 Tahun 2020) terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Saat ini, jumlah personel masih belum memadai untuk menangani pelanggaran Perda/Perkada, ditambah masih kuatnya budaya pelanggaran hukum daerah seperti bangunan liar, reklame ilegal, dan PKL tidak pada tempatnya," ungkapnya.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia BKPSD juga tak luput dari perhatian. Zulham mengatakan mutasi dan promosi ASN dilakukan instansi tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Namun frekuensinya perlu dievaluasi agar tidak mengganggu stabilitas kerja. Penetapan pejabat definitif juga perlu dipercepat, disertai dengan upaya pengisian jabatan yang masih kosong guna mendukung kinerja organisasi yang lebih optimal," terangnya.
Sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang kata Zulham, DPRD memberikan catatan khusus terhadap instansi tersebut.
"Perlunya penambahan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar semua program yang bersentuhan langsung masyarakat bisa terlayani dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024.
"Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2024, dan menghasilkan catatan-catatan strategis. Serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024," ucapnya. (*)