KETIK, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) buka suara perihal statement Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) terkait permintaan penghapusan proyek hilirisasi Indonesia.
Proyek hilirisasi menjadi program andalan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Di program ini komoditas pertambangan menjadi satu-satunya cara untuk Indonesia meningkatkan nilai tambah dari hasil pertambangan.
Hilirisasi juga menjadi cara Indonesia melompat menjadi negara maju. Karena kelak, dengan hilirisasi Indonesia tak hanya mengekspor barang mentah melainkan barang jadi seperti baterai kendaraan listrik yang saat ini dibutuhkan dunia.
Dilansir dari CNBC, menjawab IMF, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan Indonesia sebagai bangsa berdaulat dan berkembang ingin memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
"Kami merasa berterima kasih atas perspektif yang telah disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah," kata Jodi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/6/2023)
Langkah hilirisasi disebut selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) 1945 pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.
Terkait hal ini, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut bakal bertolak Amerika Serikat (AS) untuk bertemu Managing Director IMF Kristalina Georgieva guna menjelaskan visi Indonesia lebih detail terkait hilirisasi.
"Menko Luhut berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera," pungkas Jodi.
Sebelumnya IMF meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.
Hal itu disampaikan IMF dalam Paparan yang diungkapkan di Article IV Consultation. IMF menilai kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisa biaya dan manfaat. IMF mengingatkan agar kebijakan hilirisasi menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain.
"Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," kata IMF dalam laporannya, dikutip Selasa (27/6/2023).(*)