KETIK, JAKARTA – Indonesia Airlines, maskapai penerbangan asal Singapura yang akan mengudara di langit Indonesia ternyata belum mengantongi izin.
Hal ini ditegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyebut sampai saat ini belum menerima pengajuan perizinan pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines.
"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa dalam keterangan tertulis, Senin 10 Maret 2025.
Menurut Lukman, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
"Kami akan memberikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan status izin maskapai Indonesia Airlines," jelas Lukman
Selain itu, lanjut Lukman, perusahaan penerbitan harus mempunyai Sertifikat Operator Pesawat Udara atau Air Operator Certificate (AOC) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Tatapan itu setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," urainya.
Sebagai informasi, Indonesia Airlines adalah maskapai milik Calypte Holding Pte Ltd, perusahaan pengembangan energi terbarukan dan pertanian berbasis di Singapura.
Meski berbasis di Singapura, mengutip dari laman resmi Calypte Holding Pte Ltd, sosok di balik berdirinya Indonesia Airlines ialah orang asli Aceh yang bernama Iskandar.
Dia disebut sebagai "The Founder" dan juga tercatat sebagai CEO dan Ketua Eksekutif Calypte Holding Pte. Ltd.
Dia disebut merupakan seorang entrepreneur asli Indonesia meskipun mengoperasikan perusahaan di Singapura. Mengutip berbagai sumber, Iskandar lahir di Bireuen, Aceh pada 7 April 1983.
Maskapai ini berencana mengoperasikan 20 pesawat yang diperoleh secara bertahap. Setengah dari pesawat tersebut akan terdiri dari A321LR atau A321neo, sedangkan sepuluh lainnya akan terdiri dari A350-900 dan B787-9. Indonesia Airlines kini memasuki tahap perencanaan bisnis dan studi kelayakan sedang.
Maskapai ini berencana mengambil pasar maskapai premium dengan melayani 48 tujuan internasional ke 30 negara dalam lima tahun pertama. (*)