KETIK, SLEMAN – PT Mataram Tunggal Garment (MTG) melakukan penyerahan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 989 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penyerahan dana JHT karyawan PT Mataram Tunggal Garment yang ter- PHK dilakukan karena adanya force majeur musibah kebakaran yang terjadi di area pabrik PT Mataram Tunggal Garment pada 21 Mei 2025 yang mengakibatkan kerusakan lebih dari 80%.
Musibah tersebut mengakibatkan operasional perusahaan terhenti. Sehingga mengakibatkan diambilnya kebijakan berupa pemutusan hubungan kerja bagi sejumlah 989 karyawan. PHK ini telah disepakati secara bipartit antara manajemen dan perwakilan serikat pekerja PT Mataram Tunggal Garment.
Penyerahan pencairan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekeja PT MTG yang ter-PHK dilakukan secara simbolis oleh Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan karyawan ter-PHK, Senin 16 Juni 2025.
Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)
Kepala Disnaker Pemkab Sleman Sutiasih menyebutkan pencairan JHT akan dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 16 hingga 18 Juni 2025 di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. Serta terlaksana berkat kerjasama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, BPJS Ketenagakerjaan DIY, Bank BTN, PT Mataram Tunggal Garment, PT Marel Sukses Pratama, PT Anggun Kreasi Garmen.
Adapun total dana JHT yang diserahkan kepada karyawan ter-PHK sebesar Rp3,9 miliar, dengan besarnya kisaran masing-masing tenaga kerja tergantung dari masa kerja karyawan yang bersangkutan.
Menurut Sutiasih, Pemkab Sleman juga menfasilitasi kuota penyerapan tenaga kerja di empat perusahaan sejenis, yakni PT Hansol Indo, PT Busana Remaja Agracipta (BRA), PT Sport Glove Indonesia (SGI), dan PT Anggun Kreasi Garment.
Selain itu, Pemkab Sleman juga menyediakan program Taksi Pekerja untuk membantu karyawan ter-PHK mengakses lowongan kerja sekaligur melakukan tes untuk dapat bekerja di beberapa perusahaan yang saat ini sedang membuka lowongan kerja.
"Harapan kami para pekerja ter-PHK dari PT MataramTunggal Garment (MTG) dapat segera mengakses pekerjaan baru. Sehingga meminimalisir resiko menurunnya tingkat perekonomian dan menurunkan angka pengangguran di wilayah Kabupaten Sleman," jelas Sutiasih.
Total dana JHT yang diserahkan kepada karyawan ter-PHK sebesar Rp3,9 miliar, dengan besarnya kisaran masing-masing tenaga kerja tergantung dari masa kerja karyawan yang bersangkutan. (Foto: Prokopim Sleman/Ketik)
Sedangkan Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta berjanji akan membangun kembali pabrik yang terbakar dan akan menerima kembali karyawan yang pernah bekerja di PT MTG setelah pabrik selesai dibangun.
"Kedepan akan lebih safety lagi dan semoga dapat bangkit kembali," kata Robby.
Ia juga mengatakan resiko (bencana) tidak pernah diduga terjadi. Serta merasakan makna positif dari banyaknya relasi. Disebutkan PT MTG akan memberikan prioritas kepada karyawan lama yang ingin kembali bekerja di perusahaan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengemukakan bahwa Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta termasuk orang yang tabah dalam menghadapi musibah ini dan beruntung tidak ada korban jiwa walaupun kerusakan mencapai 80% dan masih memikirkan para karyawannya.
Danang juga berpesan kepada karyawan ter-PHK untuk menggunakan dana JHT tersebut sebaik-baiknya dan tidak boros. Pemkab Sleman masih mendampingi para pekerja yang ter-PHK untuk mengakses lowongan kerja dengan program Taksi Pekerja dari Disnaker. (*)