KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan yang dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Oktoni Eriyanto membuka secara resmi Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam Satu Kabupaten Asahan di Kantor Kelurahan Lestari, Senin (09/12/2024).
Tampak hadir di kegiatan ini Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan beserta jajaran, Forkopimda Asahan, Lurah Kelurahan Lestari beserta lurah-lurah yang berhadir, serta tamu undangan lainnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Oktoni Eriyanto mewakili Bupati Asahan menyampaikan dalam pidatonya menjelang Hari Natal dan Tahun Baru terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting seperti beras, gula, dan minyak goreng.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan hadir ditengah-tengah masyarakat dengan mengadakan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang berdampak dalam satu Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Oktoni juga menyampaikan dalam pelaksanaan operasi pasar ini Pemerintah Kabupaten Asahan tidak memberikan subsidi terhadap produk yang dijual tetapi memotong rantai distribusi dengan memfasilitasi produsen/distributor.
"Sehingga dapat bertransaksi langsung dengan masyarakat dan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan berbelanja bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dari harga pasar," jelasnya.
Operasi pasar ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat. Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong terwujudnya visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan.
Yakni "Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter". Oktoni mengatakan kepada masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan kegiatan operasi pasar ini dengan sebaik baiknya.
Di kesempatan ini juga Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Sofian Manulang dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Kegiatan Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di tingkat Pasar Kabupaten/Kota.
Sub Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang berdampak dalam 1 Kabupaten/Kota tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan P APBD Tahun Anggaran 2024.
"Kegiatan Operasi Pasar Murah ini, dalam rangka Menyambut Hari Natal Tahun Baru 2025 dengan menyajikan kebutuhan pokok bagi masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan lain-lain," ungkap Sofian. (*)