Jengkel Ditipu Soal Perempuan, Pria di Kota Batu Ditangkap Setelah Tikam Teman Sendiri

26 Februari 2025 21:30 26 Feb 2025 21:30

Thumbnail Jengkel Ditipu Soal Perempuan, Pria di Kota Batu Ditangkap Setelah Tikam Teman Sendiri Watermark Ketik
Ilustrasi penikaman. (Grafis: Medcom.id)

KETIK, BATU – Seorang pria di Kota Batu, tega menusuk temannya sendiri lantaran merasa tertipu. Masalahnya karena pelaku merasa jengkel dengan korban karena ditipu mengenai seorang wanita.

Pria tersebut adalah seorang mahasiswa asal Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang bernama AF (24). Sementara korban ZBW, (37) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Korban ditusuk oleh pelaku dengan potongan besi. Beruntung, korban masih dapat selamat setelah dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan kejadian berdarah itu terjadi di jalan depan Hotel Kusuma Agrowisata Jalan Abdul Gani Atas Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu, Sabtu 22 Februari 2025 lalu pukul 00.00 WIB.

”Kami menangkap pelaku yang sudah kabur ke daerah Desa Bantur Kabupaten Malang pada Selasa (25/2/2025) malam. kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya Rabu, 26 Februari 2025.

Rudi menjelaskan, kronologi penusukan ini bermula saat pelaku dan korban sepakat ke Kota Batu guna menjemput seorang teman wanita. Tujuan mereka menuju Villa Pinus Jalan Abdul gani atas Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu.

Sesampainya di lokasi, korban bersama pelaku menunggu di seberang jalan Hotel Agrokusuma Batu dengan posisi menunggu di dalam mobil. 

"Namun ditunggu lama, teman wanita korban tak juga kunjung datang hingga pelaku ketiduran," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga saksi balok di pundaknya tersebut.

Kemudian sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku terbangun tiba-tiba menganiaya korban dengan cara memukul hingga menusuk bahu kiri korban sebanyak dua kali mengunakan potongan besi. Korban akhirnya keluar mobil dan berteriak minta tolong sehingga didengar satpam pintu masuk hotel Kusuma Agrowisata. 

"Korban lansung mendapat pertolongan. Sementara pelaku berhasil melarikan diri," jelas AKP Rudi. 

Menurut keterangan kata ia, pelaku tega menganiaya korban karena jengkel merasa ditipu. Kata korban menunggu sebentar namun ternyata lama sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban. 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menjebloskan ke sel tahanan.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana Ancaman Hukuman 5 tahun penjara," tegas AKP Rudi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Penikaman Polres Batu Hotel Kusuma Agrowisata