KETIK, JOMBANG – Kebakaran pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ternyata dimanfaatkan oknum yang mengaku sebagai anggota Polres Jombang untuk melakukan penipuan.
Upaya penipuan dengan memanfaatkan peristiwa kebakaran pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang itu bermula saat seorang pria yang mengaku sebagai kasat di Polres Jombang menghubungi Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaqi.
Pelaku meminta uang Rp2 juta- Rp5 juta dengan dalih untuk membiayai penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Pelaku menawarkan akan mendatangkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi. Namun, permintaan tersebut tak langsung dikabulkan oleh Baihaqi.
Kades Mojoduwur lantas mengarahkan penelepon untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Pasar Mojoduwur, Wadi. Keduanya bersepakat bahwa uang akan diberikan setelah tim penyelidik benar-benar datang ke lokasi.
Namun rencana penipuan itu gagal, lantaran hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menunjukkan diri. Bahkan setelah itu, si penelepon justru menarik atau menghapus semua pesan di nomor Kepala Pasar Wadi.
“Penelepon minta uang sebesar 2 juta sampai 5 juta uang penyelidikan penyebab kebakaran. Mengakunya dari polisi. Dia sudah mengirim nomor rekening kepada kepala pasar. Tapi kami curiga, akhirnya tidak menuruti permintaan penelepon tadi,” jelas Baihaqi, Minggu, 11 Mei 2025.
Baihaqi meyakini bahwa upaya tersebut adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi darurat. Ia menegaskan bahwa tak ada keterlibatan dari aparat kepolisian Jombang maupun Mojowarno dalam permintaan uang tersebut.
"Saya yakin itu upaya penipuan. Bukan oknum dari Polres Jombang atau Polsek Mojowarno. Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas ketidak mengertianya dan langsung menelan mentah-mentah informasi dan disampaikan ke publik tanpa konfirmasi dulu ke pihak Kepolisian.
Terpisah, Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan Kades Baihaqi. Setelahnya, dilakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap nomor yang digunakan oleh pelaku.
“Hasil pelacakan yang kami lakukan, posisi pelaku berada di luar Jawa. Kami terus lakukan pengejaran. Kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan kroscek ke polsek terdekat atau ke Polres jika ada sesuatu yang mencurigakan,” tegas Kapolsek Mojowarno.
Pihak Polsek Mojowarno kini tengah bekerja sama dengan Polres Jombang dalam melakukan profiling dan pelacakan intensif terhadap pelaku penipuan yang diduga berasal dari luar Pulau Jawa.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang dari pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas, terutama dalam situasi darurat seperti bencana kebakaran. (*)