KETIK, BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggelar acara Coffee Morning pada Kamis, 3 Oktober 2024 sebagai upaya mempererat hubungan dan komunikasi dengan media serta organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Blitar Raya.
Acara yang berlangsung santai ini diadakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, dan menjadi kesempatan bagi Kejari untuk memperbarui informasi terkait sejumlah kasus yang sedang ditangani.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, memimpin acara ini didampingi oleh Kasi Intel Diyan Kurniawan, serta Kasi Pidum dan Kasi Pidsus.
Dalam sesi tersebut, Kejari menyampaikan beberapa perkembangan kasus penting, salah satunya adalah dugaan korupsi yang melibatkan PDAM Tirta Penataran. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan air bersih di Kabupaten Blitar.
“Kami sedang mendalami bukti yang sudah diperiksa, dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ungkap Diyan Kurniawan dalam diskusi tersebut.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa penyelidikan kasus PDAM Tirta Penataran masih terus berlanjut, dan sejumlah bukti signifikan telah berhasil dikumpulkan. Hal ini memberikan harapan bahwa penanganan kasus akan segera mencapai tahap baru.
Acara Coffee Morning ini juga memberikan ruang tanya jawab bagi peserta dari media dan Ormas. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi lebih mendalam terkait berbagai isu hukum yang berkembang di Kabupaten Blitar.
Kejari Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Melalui acara ini, Kejari berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan media dan ormas dalam menjaga iklim demokrasi serta keterbukaan informasi di Kabupaten Blitar. Coffee Morning tersebut diharapkan menjadi wadah diskusi yang produktif untuk memajukan penegakan hukum di daerah.
Kolaborasi antara kejari, media, dan ormas ini menjadi bukti pentingnya sinergi dalam menjaga keterbukaan informasi serta demokrasi di Blitar Raya.(*)