Kejari Sleman Didesak Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Aktivis: Sekalipun Anggota Dewan atau Ketua Partai, Jika Terlibat Harus Diproses

30 April 2025 12:42 30 Apr 2025 12:42

Thumbnail Kejari Sleman Didesak Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Selasa 29 April 2025 kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sleman. Mereka menagih janji kapan selesainya penanganan perkara dugaan. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Selasa 29 April 2025 kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sleman.

Dengan membawa alat peraga berikut sejumlah spanduk bernada menggelitik, belasan orang  tersebut melakukan aksi damai menuntut Kejari Sleman segera menetapkan tersangka perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020.

Dalam aksinya di depan pagar Kejari Sleman, Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono mengatakan kehadiran mereka untuk mengingatkan dan menagih janji Kejari Sleman yang sebelumnya telah menyatakan perkara tersebut akan selesai pada bulan April ini.

Selanjutnya Dani juga membandingkan perkara tadi dengan perkara dugaan korupsi Tanah Kas Desa Trihanggo, Gamping, Sleman. Ia mempertanyakan potensi kerugian negara di Trihanggo yang infonya hanya dibawah Rp10 Miliar namun sudah ditetapkan tersangkanya.

Sedangkan perkara Dana Hibah kerugian negaranya sudah dihitung oleh BPKP DIY sebesar Rp 10 Miliar tetapi seakan tidak mendapatkan respon dan juga tidak ada tersangkanya.

"Kami telah melakukan audiensi berkali-kali ke Kejari Sleman. Namun hasilnya tidak segera muncul nama-nama tersangka tanpa ada kejelasan," ujarnya.

Karena itu Dani dan teman-temannya memutuskan untuk silaturahmi dengan cara melakukan aksi damai. Tujuannya untuk menyingkap siapa sebenarnya tersangka maupun dalang dari perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman 2020.

 

Foto Perwakilan massa ditemui langsung oleh Kajari Sleman Bambang Yunianto, didampingi Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih serta Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo. (Foto: Kejari Sleman / Ketik.co.id)Perwakilan massa ditemui langsung oleh Kajari Sleman Bambang Yunianto, didampingi Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih serta Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo. (Foto: Kejari Sleman / Ketik.co.id)



Dalam kesempatan tersebut Dani juga menekankan apabila mereka tidak ditemui oleh Kajari Sleman Bambang Yulianto maka mereka tidak akan pulang.

"Kami akan membuat kemah. Sudah kami siapkan dua buah tenda di dalam mobil. Kami tidak akan pulang sebelum beliau menemui kami dan memberikan klarifikasi. Kami ingin pernyataan langsung dari beliau," serunya.

Menurut Dani,  Kejari Sleman sebelumnyamsudah menyatakan pada bulan April , setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H akan ada penetapan tersangka. Tetapi sampai saat ini tidak ada tersangkanya juga. Maka pihaknya berhak bertanya.

Jangan Takut

"Hari ini kami tanyakan bagaimana kelanjutannya. Kalau tidak berani sudah  SP3 saja. Berani enggak SP3, di SP3 aja kasusnya sekalian kalau enggak berani menentukan tersangka," ujarnya.

Ia kemudian menegaskan maksudnya, yakni jangan takut untuk menjadikan tersangka sekalipun itu anggota dewan, orang-orang penting ataupun Ketua Partai sekalipun. ARPI akan mendukung Kejari Sleman.

Sedangkan orator lainnya Dr KH Abdullah Deny Setiawan Wayoi hampir senada turut menyentil kinerja Kejari Sleman terhadap proses penanganan perkara ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Bidayatusalikhin, Kantongan, Triharjo, juga mengingatkan bahwa mereka yang peduli kepada kebenaran dan keadilan maka doanya akan mustajab. Doanya dikabulkan oleh Allah.

"Saya mohon, seperti apa sebetulnya ?, Sehingga kami bisa mengerti dan tenang.
Kalau memang tidak berpihak, ya seharusnya tidak pernah takut dengan siapapun. Takutnya hanya kepada Allah," pesan Dr KH Abdullah Deny Setiawan Wayoi.

Setelah melalui proses negosiasi akhinya 3 orang perwakilan peserta aksi diperkenankan masuk ke kantor Kejari Sleman.

Kali ini mereka ditemui langsung oleh Kajari Sleman Bambang Yunianto, didampingi Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih serta Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo. Pertemuan yang berlangsung di ruang ekspos Kejari Sleman ini dilakukan secara tertutup.

Foto Usai pertemuan dengan Kajari Sleman dilaksanakan press release oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih (tengah) maupun Dani Eko Wiyono (kiri) disaksikan Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Usai pertemuan dengan Kajari Sleman dilaksanakan press release oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih (tengah) maupun Dani Eko Wiyono (kiri) disaksikan Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)


Usai pertemuan tersebut dilaksanakan press release hasil pertemuan dengan Kajari oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih maupun Dani Eko Wiyono. Pada intinya disampaikan bahwa Kejari Sleman akan segera menyelesaikan perkara tersebut. Serta menetapkan nama tersangka sebelum Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji 2025.

"Kalau hal ini tidak terbukti kami akan terus melakukan aksi dan akan berkemah di Kejari Sleman," pungkas Dani. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 Tindak Pidana Korupsi Penyidikan ARPI Kejari Sleman Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Yogyakarta Aksi Damai Anti Korupsi Gubernur DIY Kajari Sleman Kajati DIY Penkum Kejati DIY Puspenkum Kejagung RI