KETIK, YOGYAKARTA – Korem 072/Pamungkas menyatakan kesiapannya untuk mendukung penanganan premanisme di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Meningkatkan sinergi lintas sektoral dalam menghadapi berbagai bentuk aksi premanisme.
Komitmen ini disampaikan oleh Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, dalam rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut kebijakan penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan.
Rakor tersebut digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) dengan penanggung jawab Asisten Deputi Bidang Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan, Brigjen TNI Dr Arudji Anwar, di ARTOTEL Suites Bianti, Yogyakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Rakor ini untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menghadapi berbagai bentuk aksi premanisme serta keberadaan ormas yang dinilai meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi menghambat iklim investasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Danrem 072/Pamungkas menegaskan bahwa penanganan premanisme dan ormas bermasalah memerlukan sinergi yang kuat dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
"Korem 072/Pmk senantiasa siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait guna menjaga kondusivitas wilayah DIY. Kami mengedepankan pendekatan pembinaan teritorial, pemetaan intelijen, penyiapan personel, serta penegakan disiplin internal guna memastikan tidak ada prajurit yang terlibat dalam praktik premanisme maupun mendukung ormas yang meresahkan masyarakat," tegas Danrem.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabinda DIY Brigjen TNI Firyawan, Kasi Intel Kasrem 072/Pmk Kolonel Inf Yudi Rombe, Kasiter Kasrem 072/Pmk Kolonel Kav Tri Sugiarto, Dandim 0734/Kota Yogyakarta Kolonel Inf Arif Setiyono, Karo Ops Polda DIY Kombes Pol Rendra Radita Dewayana, Kakesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, unsur Forkopimda, perwakilan dari Kejati DIY, DPRD, FKUB, FKOK. Serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan ormas.
Rakor ditutup dengan penegasan komitmen bersama dari seluruh peserta guna menjaga stabilitas keamanan, menjamin kepastian hukum. Serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di wilayah Yogyakarta. (*)