Usai Dilantik, PBH Peradi Kota Yogyakarta Siap Beri Bantuan Hukum Terbaik bagi Masyarakat Pencari Keadilan

13 Juni 2025 20:18 13 Jun 2025 20:18

Thumbnail Usai Dilantik, PBH Peradi Kota Yogyakarta Siap Beri Bantuan Hukum Terbaik bagi Masyarakat Pencari Keadilan
Advokat Atqo Darmawan Aji saat menerima SK sebagai Ketua PBH Peradi Kota Yogyakarta periode 2025-2028 yang diberikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Achiel Suyanto S didampingi Ketua PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat. (Foto: Dok Peradi Yk for Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kota Yogyakarta siap bekerja memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PBH Peradi Kota Yogyakarta Atqo Darmawan Aji, Jumat 13 Juni 2025.

Menurut Atqo PBH Peradi Kota Yogyakarta memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu PBH Peradi siap berkiprah dalam memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

"Kami siap bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.

Karena itulah Ketua PBH Peradi Kota Yogyakarta ini juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Atqo Darmawan Aji, mengungkapkan kepengurusan PBH Peradi Kota Yogyakarta masa jabatan 2025–2028 baru sepekan lalu dilantik.

Pelantikan ini dilangsungkan di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sleman, D I Yogyakarta meliputi pengukuhan Dewan Penasihat, Dewan Pengurus, serta bidang-bidang yang akan berperan aktif dalam mendukung jalannya tugas dan fungsi PBH Peradi Yogyakarta selama tiga tahun ke depan.

Selain dirinya sebagai Ketua, susunan pengurus baru PBH Peradi Kota Yogyakarta terdiri dari para advokat-advokat muda, dengan anggota yang hadir pada saat pelantikan yaitu Yogi Zul Fadhli, Warsito, Chusnul Chotimah, Lathif Tata Damar Jati, Britha Mahanani Dian Utami, Himsar Alfin Trijiatmoko, Rismanisa Adhyka Wirani, Danang Kurnia Awami, Baby Ista Pranoto, Zulhida Fatma Pratiwi, Guntar Mahendro, Rendika Aris Yudhanto, dan Muhammad Arafat.

Para advokat tersebut diharapkan bisa untuk terus hadir sebagai wujud langsung representasi dari Undang-undang Advokat yaitu memberikan bantuan hukum secara Pro Bono bagi masyarakat pencari keadilan.

Adapun prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, H Achiel Suyanto.

"Kehadiran dua tokoh penting dalam struktur nasional Peradi ini menandai pentingnya pelantikan sebagai tonggak awal dalam penguatan peran PBH di tingkat daerah," jelasnya.

Disebutkan dalam sambutannya, keduanya menegaskan kembali komitmen PBH sebagai ujung tombak dalam memberikan akses bantuan hukum secara cuma-Cuma bagi masyarakat pencari keadilan.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional Peradi, perwakilan dari beberapa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang ada di wilayah D IYogyakarta. Serta tamu undangan dari unsur akademisi, lembaga bantuan hukum lain, organisasi profesi, dan tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan kuatnya sinergi dan harapan terhadap PBH Peradi Kota Yogyakarta sebagai lembaga pelaksana bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Dengan dilantiknya jajaran pengurus baru ini, PBH Peradi Kota Yogyakarta diharapkan mampu untuk semakin memperluas jangkauan layanan bantuan hukum,sebagai sarana acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma dengan syarat membawa Surat Keterangan Tidak Mampu, dan mendorong terciptanya sistem hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Program-program strategis, penguatan kapasitas advokat, serta kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas kerja dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PBH Peradi Kota Yogyakarta Bantuan Hukum Advokat Peradi Akses Keadilan Bantuan Hukum Gratis Atqo Darmawan Aji