KETIK, CILEGON – Sejak isu defisit anggaran menerpa Pemkot Cilegon, Kantor Wali Kota Cilegon seakan tak pernah berhenti dari aksi unjuk rasa.
Kemarin, Rabu, 15 Januari 2025, sejumlah massa kembali menggeruduk Kantor Pemkot Cilegon dengan melakukan aksi unjuk rasa. Mereka meminta terkait honor-honor guru madrasah dan honor-honor lainnya agar segera dibayarkan.
Namun, aksi mereka langsung mendapatkan respons dari pejabat Pemkot Cilegon. Kabag Umum Setda Kota Cilegon Budhi Riezka Mustika bersama Kabag Kesra Rahmatullah langsung bergegas menemui massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon.
Dalam kesempatan itu, Budhi dengan tenang menyampaikan jika apa yang menjadi tuntutan mereka sedang diupayakan.
"Namun upaya yang dilakukan oleh kami Pemkot Cilegon tentu harus merujuk pada peraturan yang berlaku," katanya di hadapan massa.
Dengan penjelasan yang dapat dimengerti, akhirnya massa pun dengan tenang membubarkan diri. Usai menghadapi massa, kepada media, Budhi memaparkan, Pemkot Cilegon berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran honor guru madrasah yang belum terselesaikan sesuai peraturan dan perUndang-Undangan yang berlaku.
“Hari ini dipimpin Bapak Asda I dan II, kami telah mendatangi Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Banten terkait menanyakan aspek legalitas dari upaya yang kami lakukan ini. Selanjutnya kami masih menunggu arahan dari BPK terkait masalah ini, namun komitmen kami sangat besar untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Budhi.
Budhi menegaskan, bahwa Pemkot Cilegon terus menempuh tahapan-tahapan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami pemkot Cilegon terus menempuh tahapan - tahapannya, sehingga sekali lagi kami masih menunggu aspek dari peraturan dan perundang-undangannya, bukan hanya untuk Guru Madrasah, tapi juga keseluruhan termasuk pihak ke tiga yang belum dibayarkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag (Kepala Bagian) Kesra Setda Cilegon Rahmatullah yang turut mendampingi untuk menemui demonstran berharap, agar permasalahan ini dapat terselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.
"Intinya, Pemkot Cilegon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan honor-honor yang belum terbayarkan. Semoga ada regulasi yang secara legal berdasarkan hukum dapat membayarkannya,” tandasnya. (*)