KETIK, SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 31 jemaah calon haji reguler wafat hingga memasuki hari ke-20 operasional haji tahun 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id, para calon haji yang meninggal dunia saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi.
Beberapa di antaranya, kata dia, dimakamkan di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah, dan lokasi pemakaman lainnya yang ditentukan oleh otoritas setempat.
“Jemaah yang haji maupun umrah wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi,” ujarnya.
“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” tambahnya.
Terkait hak jemaah, Basir menegaskan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa.
"Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai," kata Basir.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” sambungnya.
Salah seorang jemaah yang wafat terbaru adalah Kusnandar Endi Mihardja (67), asal kloter JKG 40, yang meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin, 19 Mei 2025.
Almarhum berasal dari Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan telah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, pada Senin siang. (*)