Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

14 Maret 2025 19:55 14 Mar 2025 19:55

Thumbnail Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama Watermark Ketik
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaimana saat memberikan keterangan terkait bantuan sosial di Aula kantor Kemenag Kaimana, 14 Maret 2025. (Foto: Humas Kemenag for Ketik.co.id)

KETIK, KAIMANA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaimana menunjukkan komitmen mendukung kerukunan umat beragama dan pemberdayaan lembaga keagamaan.

Hal ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada sejumlah lembaga dan organisasi keagamaan Islam, Kristen, dan Katolik di wilayah Kabupaten Kaimana untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan bantuan secara resmi dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaimana, Mustafa Musa Buatan, di Aula Kantor Kemenag Kaimana, Jumat 14 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Mustafa Musa Buatan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh umat.

Foto Kepala Kemenag Kabupaten Kaimana Mustafa Musa Buatan foto bersama penerima bantuan sosial dari kemenag kabupaten Kaimana di aula kantor Kemenag kaimana (foto Humas kemenag/ Ketik.co.id)Kepala Kemenag Kabupaten Kaimana Mustafa Musa Buatan foto bersama penerima bantuan sosial dari kemenag kabupaten Kaimana di aula kantor Kemenag kaimana (Foto: Humas Kemenag Kaimana for Ketik.co.id)

“Kami berharap bantuan ini dapat mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang ada di Kabupaten Kaimana. Lembaga dan organisasi penerima bantuan diharapkan dapat menggunakannya sesuai peruntukan dan mempertanggungjawabkannya dengan baik,” ujarnya.

Bantuan sosial yang disalurkan meliputi berbagai program di tiga bidang keagamaan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Penyelenggara Katolik:

  • Bantuan MGMP Katolik Tahun 2025: Rp 10.000.000
  • Bantuan Kegiatan Pembinaan Siswa Katolik Tingkat Menengah Tahun 2025: Rp 7.500.000
  • Bantuan Kelompok Kategorial (3 Kelompok Masyarakat) Tahun 2025: Rp 10.000.000
  • Bantuan KKG Katolik: Rp 10.000.000
  • Bantuan Pembinaan Keluarga Katolik: Rp 32.500.000

2. Bimas Islam:

  • Bantuan Sosial Lembaga Keagamaan LPTQ: Rp 50.000.000
  • Bantuan Sosial Lembaga Keagamaan / Rumah Ibadah Masjid: Rp 25.000.000

3. Bimas Kristen:

  • Renovasi Rumah Ibadah: Rp 50.000.000

Total bantuan yang disalurkan mencapai angka yang signifikan, menunjukkan komitmen Kemenag Kaimana dalam mendukung kegiatan keagamaan di berbagai sektor. Bantuan ini mencakup dukungan bagi rumah ibadah, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial.

Acara penyerahan bantuan dihadiri oleh perwakilan lembaga penerima, jajaran Kemenag Kaimana, para Kepala Seksi, dan penyelenggara pada masing-masing Seksi yang menerima bantuan sosial.

Kemenag Kaimana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan keagamaan di daerah tersebut melalui berbagai program lainnya.

Diharapkan, bantuan ini dapat semakin mengoptimalkan peran lembaga keagamaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kaimana di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan, serta memperkuat kerukunan antar umat beragama. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mustafa Musa Buatan Kemenag Kabupaten Kaimana Bantuan Sosial Bimas Katholik Bimas Islam Bimas Kristen