KETIK, JEMBER – Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengkonfirmasi bahwa surat izin dari bupati Jember telah diterima pihak dewan. Sepert diberitakan sebelumnya, Bupati Jember, Muhammad Fawait cuti karena bepergian ke Amerika Serikat selama 8 hari, terhitung sejak Selasa, 10 Juni 2025 kemarin.
Sebelumnya pimpinan DPRD Jember mengaku belum menerima surat maupun informasi resmi perihal kegiatan bupati tersebut.
Namun belakangan, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan sudah menerima surat izin dari Kemendagri. Tapi dalam bentuk email.
"Sampai dengan detik ini, secara fisik kita belum terima. Baru kemarin pagi, saya minta PDF via online ke Pak Sekda terkait dengan surat izin dari Mendagri. Saya inisiatif minta ke Pak Sekda," kata Halim saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Rabu, 11 Juni 2025.
Pada saat yang bersamaan, terungkap surat salinan izin dari Kemendagri kepada Gubernur Jatim yang mengizinkan bupati Jember untuk cuti karena bepergian ke Amerika Serikat selama 8 hari. Salinan surat dalam bentuk PDF itu tersebar ke awak media.
Namun surat izin dari Kemendagri itu tidak diteken oleh Mendagri Tito Karnavian. Melainkan oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir yang bertindak atas nama Mendagri Tito Karnavian dengan warkat nomor: 857/1465.e/SJ tertanggal 22 Mei 2025.
Disebut dalam isi surat izin tersebut, Bupati Fawait mendapat izin lewat Gubernur Jawa Timur untuk keperluan menghadiri acara North American Productivity Workshop (NAPW) VII. Izin berlaku mulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2025.
Surat izin tersebut, kata Halim, ditujukan hanya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dengan adanya surat izin tersebut, lanjut Halim, untuk tata kelola pemerintahan di Jember akan diserahkan kepada Wakil Bupati Jember saat ini, Djoko Susanto. Hal ini mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Maka dari itu, sesuai aturan dan perundang-undangan. Nantinya maka pemerintahan diberikan sementara kepada pejabat yang berwenang," tutur pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini.
Dalam surat izin Bupati Jember Muhammad Fawait untuk berkegiatan ke luar negeri itu, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
Mendagri menyetujui permohonan izin Fawait untuk mempresentasikan research paper dalam kegiatan North American Productivity Workshop (NAPW) XII, di Arlington, Negara Bagian Virginia, 8-15 Juni 2025.
Dalam isi suratnya, Bupati Fawait harus memenuhi tiga syarat ketentuan yang harus dilakukan.
Pertama, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kedua, selama Bupati Jember melaksanakan kegiatan dimaksud, pelaksanaan tugas dan wewenang sehari-hari didelegasikan kepada pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pejabat dimaksud tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.
Ketiga, setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu.
Sebelumnya saat dikonfirmasi lewat percakapan singkat aplikasi Whatsapp oleh sejumlah wartawan.
Bupati Fawait mengaku, sedang menghadiri sebuah konferensi internasional di Amerika Serikat.
"Tempatnya di Virginia. Ini saya sedang berfokus menyiapkan materi, soalnya yang dengerin penemu rumus-rumus ekonometrika dan lain-lain, agak dredeg (grogi, red). Ha ha ha ha," tulis Fawait.
Ditanya nama giat konferensi apa yang dihadiri olehnya itu? Bupati Fawait tampak enggan memberikan keterangan jelas. Namun ia berjanji akan memberikan informasi, setelah kegiatan konferensi internasional yang diikuti selesai.
"Besok ya, setelah jadi pembicara. Kayaknya saya bupati Jember pertama yang dapat undangan, dan bicara dalam forum ini," ucapnya. (*)