KETIK, LUMAJANG – Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviyani SH berharap dengan mengundang seluruh unsur keagamaan dan lembaga terkait, rancangan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang benar-benar memberikan masukan yang positif.
Dalam uji publik yang berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, Hj. Oktaviyani mengatakan semua masukan dari berbagai unsur ini diharapkan dapat mewujudkan Perda Pengembangan Pesantren yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
“Dengan hadirnya banyak unsur dalam kesempatan ini kita berharap Raperda ini bermanfaat untuk pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat," kata Hj. Oktaviyani.
"Harapan kami Raperda ini juga dapat menjadi landasan kuat bagi pesantren untuk tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” sambungnya.
Unsur yang diundang dalam kesempatan ini diantaranya Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait serta sejumlah lembaga lainnya.
Hj. Oktaviyani juga menjelaskan, uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda di DPRD Lumajang.
“Tujuannya adalah untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan dapat lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Masih kata politisi Gerindra ini, kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini uji publik ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren di Kabupaten Lumajang.(*)