400 Hektar Lahan HGU PT KJB Jadi Ladang Tebu, Gak Bahaya Ta ?

3 Juni 2025 17:20 3 Jun 2025 17:20

Thumbnail 400 Hektar Lahan HGU PT KJB Jadi Ladang Tebu, Gak Bahaya Ta ?
Mayo Walla, Direktur PT. Kalijeruk Baru ketika berada di DPRD Lumajang (Foto : Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam rapat dengan pendapat antaa PT Kalijeruk Baru (KJB) dengan DPRD Lumajang yang berlangsung pada hari Senin, 2 Juni 2025 kemarin. 

Diantara fakta yang mengemuka adalah penebangan pohon yang terdiri dari kakao, kopi dan karet, kemudian lahan bekas penebangan pohon tersebut ditanami tebu.

Direktur Utama PT. KJB Mayo Walla menyebut perubahan jenis tanaman itu dari kayu keras kepada tanaman tebu dimaksudkan untuk peremajaan tanaman inti dari lahan HGU tersebut.

Atas perubahan tanama tersebut warga sekitar kawasan HGU khawatir terjadi penyusutan sumber mata air dan terjadi banjir serta longsor.

"Dengan sistem penamanan terasering selama ini recordnya aman, karena tanaman tebu juga bisa menyerap air," kata Mayo Walla.

Mayo Walla juga menyangkal bahwa lahan tebu tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dalam bentuk sewa. Mayo menyebut seluruh kebun tebu tersebut dibawah pengelolaan PT KJB.

Fakta lain yang muncul dalam rapat dengan DPRD, Senin (2 Juni 2025) kemarin salah satunya adalah terkait luasan HGU yang mencapai hampir 1.200 hektar ternyata di dalamnya ada 10 HGU dan hanya 1 HGU saja yang izinnya didaftarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Tapi mereka tidak menujukkan dokumen perizinannya, mungkin mereka tidak siap atau mungkin memag gaya mereka begitu," kata Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH, MH kepada sejumlah awak media.

DPRD Lumajang memberikan waktu 12 hari kepada PT. KJB untuk menunjukka domumen periizinannya dalam rapat dengar pendapat berikutnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

PT. Kalijeruk Baru Berubah jadi tanaman tebu Warga protes DPRD Lumajang berita lumajang hari ini Lumajang hari ini