KETIK, LUMAJANG – Bupati Ir. Hj. Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Aji Kusuma, audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025. Audiensi dilakukan bagian dari usaha Pemkab Lumajang mewujudkan tata kelola pemerintah bebas dari korupsi.
Selain Bupati dan Wakil Lumajang, ikut dalam audiensi ini, Ketua DPRD Lumajang dan tiga Wakil Ketua DPRD Lumajang. Audiensi ini dilakukan di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan ini Bupati Lumajang menegaskan komitmennya dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
"Kami audiensi dan berkoordinasi terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bersih. Serta pencegahan korupsi karena kami eksekutif dan legislatif bersama masyarakat Lumajang berniat untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bersih," terang Bupati Lumajang saat dikonfirmasi usai audiensi.
Bunda Indah, panggilan akrab Bupati Lumajang menuturkan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi, memastikan proses perencanaan, penganggaran APBD dilakukan secara transparan dan partisipatif dan akuntabel.
"Alhamdulillah sejak awal sudah didampingi oleh KPK, banyak hal-hal yang kita mendapat masukan, banyak juga yang kita tanyakan, insya Allah demi Kabupaten Lumajang yang lebih baik," ujar Bunda Indah.
Bunda Indah menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Selain Pimpinan DPRD Lumajang, sejumlah OPD di Lumajang juga ikut serta dalam audiensi ini. (*)