Kota Blitar Dicanangkan Jadi Human Rights City, Ini Kata Wamen HAM

11 Juni 2025 13:25 11 Jun 2025 13:25

Thumbnail Kota Blitar Dicanangkan Jadi Human Rights City, Ini Kata Wamen HAM
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, bersama Wali Kota Blitar, Drs. H. Syauqul Muhibbin, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dalam rangka meningkatkan peran pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar.

Kegiatan ini berlangsung di Hall Hotel Santika Kota Blitar pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip HAM, khususnya di daerah.

“Kami dari Kementerian HAM RI melalui perwakilan kami Kantor Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar. Pagi hari ini kita mengundang dan melibatkan Forkopimda Kota Blitar, karena kami ini aparatur penanggung jawab terkait HAM,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya kepada media.

“Kami ingin memastikan bahwa HAM di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Blitar, dilindungi, dipenuhi, dilayani, dan dihormati. Itu tanggung jawab kami,” tegasnya.

Menurut Mugiyanto, pemahaman ASN terhadap kewajiban pemerintah dalam pemenuhan HAM sangat penting. Ia menyebutkan bahwa hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga udara bersih harus dijamin oleh negara.

“Kami ingin memastikan semua ASN yang mengikuti kegiatan ini memahami apa saja tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak-hak masyarakat, bukan hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya terbatas pada penanganan pelanggaran atau polemik, tetapi lebih luas lagi pada pemenuhan dan perlindungan secara menyeluruh.

“Saya mengapresiasi peran Pak Wali Kota yang berkomitmen menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang ramah HAM. Untuk menjadi Human Rights City, yang paling utama adalah adanya political will dari pimpinan daerah,” tambah Mugiyanto.

“Komitmen itu bisa dilembagakan melalui regulasi tingkat lokal seperti Perwali atau Perda terkait HAM, termasuk isu-isu seperti disabilitas, lingkungan hidup, perempuan, dan anak,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Drs. H. Syauqul Muhibbin, akrab disapa Mas Ibin, mengungkapkan bahwa Kota Blitar memiliki potensi besar untuk menjadi Human Rights City, terutama karena memiliki tokoh penting dalam sejarah HAM, yaitu Soekarno.

“Kita dapat belajar dari sosok penting di Kota Blitar, yaitu Bung Karno. Beliau merupakan pelopor HAM, tidak hanya di Indonesia, bahkan dalam kapasitas dunia,” ujar Mas Ibin.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM melalui sinergi dan pendampingan dari Kemen HAM RI.

“Tentunya kami akan banyak berguru pada Kementerian HAM RI, supaya dapat arahan dan bimbingan untuk mewujudkan hal itu,” jelasnya.

“Untuk mempersiapkan, kami akan memetakan sekup permasalahan HAM secara lokal di Kota Blitar, kemudian menyiapkan sistem yang sejalan dengan apa yang dipelajari oleh ASN,” tambahnya.

“Setelah itu kita bisa eksplorasi tata kelola HAM yang akan diterapkan di Kota Blitar tercinta ini,” tutup Wali Kota.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM di tingkat lokal, serta mewujudkan Kota Blitar sebagai salah satu percontohan Human Rights City di Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

HAM Hak Asasi Manusia Blitar Kota Blitar ASN Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Mas Ibin Wakil Menteri HAM Mugiyanto Wamen HAM