KETIK, MALANG – Kota Malang termasuk dalam daerah rawan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Temuan tersebut berdasarkan hasil pendataan dari Puslitbang Bawaslu RI, bahwa indeks kerawanan cenderung terjadi pada tahapan kampanye dan penghitungan suara.
Ali Imron Koordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI menjelaskan tak hanya Kota Malang, Kabupaten Malang juga menjadi perhatian sebagai daerah kategori rawan tinggi.
"Kita sudah mengumpulkan data oleh Puslitbang terkait proses Pilkada sebelumnya dengan kontestasi Pilkada. Sehingga kita tahu pada tahapan kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara itu paling rawan sehingga menjadikan Kota dan Kabupaten Malang rawan tinggi," ujarnya, Sabtu 9 November 2024.
Ali menyebut pada tahapan kampanye, kerawanan yang terjadi berupa black campaign, politik uanh, hingga ujaran kebencian. Sedangkan saat pemungutan dan penghitungan suara, dikhawatirkan terjadi manipulasi data.
"Black campaign dan money politics di Kota Malang juga cukup tinggi. Money politics banyak ditemui terutama menjelang kampanye, masa tenang dan menjelang coblosan untuk serangan fajar. Kita lihat dari Pilkada tahun lalu dan kontestasi politik yang ada di sini," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan khususnya selama masa tenang maupun menjelang pemungutan suara.
"Pasti nanti Bawaslu Kota Malang akan melakukan patroli itu dan dimulai tanggal 23-26 November 2024, seminggu sebelum acara akan ada patroli masa tenang," tambahnya.
Ali menambahkan bahwa Bawaslu RI juga memfasilitasi pengawasan siber, bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI maupun BSSN. Dengan demikian lapran dari Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat segera ditindaklanjuti.
"Kita kaji dan analisis, kalau itu ketegori hoaks, ujaran kebencian, black campaign, pelanggaran pilkada, kita akan beri rekomendasi ke Kementerian untuk take down," jelasnya.
Sebagai informasi, Provinsi Jawa Timur juga masuk dalam posisi ketiga untuk daerah rawan tinggi pelaksanaan Pilkada 2024 bersama dengan Sulawesi Selatan, NTT, Sulawesi Utara, san Kalimantan Timur. (*)