Kursi di DPRD Kota Malang Bertambah Satu, PKS Komitmen Tuntaskan PR yang Belum Selesai

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

24 Agustus 2024 10:00 24 Agt 2024 10:00

Thumbnail Kursi di DPRD Kota Malang Bertambah Satu, PKS Komitmen Tuntaskan PR yang Belum Selesai Watermark Ketik
Jajaran anggota Fraksi PKS yang terpilih menjadi DPRD Kota Malang 2024-2029. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berhasil menambahkan satu kursi dalam pemilihan legislatif, DPRD Kota Malang 2024. Dengan dua personel baru, PKS siap menuntaskan pekerjaan rumah atau PR yang belum terselesaikan di periode sebelumnya. 

Sekretaris DPD PKS Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan anggota dewan terpilih berkomitmen memperjuangkan isu-isu lokal dan persoalan di Kota Malang. 

"Kita akan terus pertahankan yang sudah baik, yang kurang kita perbaiki termasuk punya tambahan SDM baru. Harapannya bisa lebih menggigit," ujar Trio, Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Beberapa persoalan seperti persoalan tiga pasar dan banjir menjadi pekerjaan rumah dan atensi yang harus segera dicarikan solusi. Diperlukan dorongan bagi pemerintah untuk bersinergi bersama DPRD Kota Malang. 

"PR tetap kita perjuangkan seperti beberapa pembangunan yang belum maksimal. Mulai Pasar Besar yang janjinya 2024 namun tidak terealisasi," tambahnya. 

Sebelumnya, PKS mendapatkan enam kursi di DPRD Kota Malang. Pada Pemilu 2024 kemarin, PKS Kota Malang menargetkan perilehan 11 kursi. Dari target tersebut akhirnya terealisasilah tujuh kursi yang diraih. 

Adapun dua personel baru yang terpilih ialah Rendra Masdrajat dan juga Indra Permana. Keduanya berasal dari kalangan pengusaha dan memiliki atensi terhadap perkembangan UMKM. 

Bayu Rekso Aji selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang periode 2019-2024 menjelaskan sebelum pelantikan, anggota terpilih berkumpul di Masjid Jami' untuk berdoa agar kinerja lima tahun ke depan berjalan maksimal. 

Mereka berangkat ke Gedung DPRD Kota Malang menggunakan angkutan kota untuk mendukung terciptanya transportasi publik memadai. 

"Komisi C sering sampaikan kepada Dishub untuk segera diwujudkan transportasi publik yang layak. Di KUA PPAS harapannya bisa diakomodir. Kalau ada 20-30 angkot diberdayakan bisa sedikit mengurai kemcetan," tambahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Tambahan Kursi PKS Kota Malang Kota Malang