KETIK, KEDIRI – Sebanyak 129 unit handphone (HP) ilegal hasil razia internal Lapas Kelas IIA Kediri resmi dimusnahkan Senin, 2 Juni 2025. Pemusnahan dilakukan di Halaman Lapas Kediri.
Pemusnahan ini menjadi puncak komitmen bersama antara Lapas, Bapas dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran alat komunikasi terlarang yang kerap menjadi pintu masuk bagi praktik kriminal di balik tembok pemasyarakatan.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Kediri Kota dan Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2, serta BNN Kota dan Kabupaten Kediri.
Tidak sekadar menyaksikan, mereka juga terlibat langsung dalam proses penghancuran sebagai bentuk dukungan simbolis terhadap gerakan Zero HP dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin menegaskan bahwa peredaran HP ilegal di dalam lapas bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman serius terhadap keamanan dan pembinaan.
"Sebanyak 129 HP yang dimusnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak tinggal diam. Peredaran HP adalah celah kejahatan, dan kami menyatakan perang terhadap itu," katanya.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia petugas selama periode 2022 hingga 2025. Selain HP, turut dihancurkan puluhan kabel, adaptor, dan alat elektronik lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.
Momentum ini juga menjadi bagian dari kegiatan deklarasi komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Deklarasi ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas dan Bapas Kediri dan disaksikan oleh mitra eksternal dari aparat penegak hukum. Komitmen moral dan institusional diperkuat melalui penandatanganan dokumen resmi oleh pejabat struktural.
"Saya tidak akan mentolerir siapapun yang bermain dengan narkoba atau HP ilegal. Siapapun, termasuk petugas, akan ditindak tegas bila terbukti melanggar," tegas Solichin.
Dia menambahkan bahwa integritas petugas adalah kunci keberhasilan program pembinaan yang manusiawi dan bersih. Sebagai langkah pengawasan internal, dilakukan pula tes urine terhadap 50 pegawai Lapas Kediri.
Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga terhadap petugas itu sendiri.
Kepala Bapas Kediri Niken Kartika Wismarini turut mengapresiasi aksi pemusnahan sebagai langkah konkret yang memperlihatkan wajah baru pemasyarakatan yang lebih transparan, tegas, dan akuntabel. Niken menyebut, keberanian menindak pelanggaran internal adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
"Ini adalah komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ungkapnya (*)