Madiun Umbul Square Terindikasi Menjual Satwa Secara Ilegal, Ini Penjelasannya

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Muhammad Faizin

5 September 2024 13:50 5 Sep 2024 13:50

Thumbnail Madiun Umbul Square Terindikasi Menjual Satwa Secara Ilegal, Ini Penjelasannya Watermark Ketik
Wisata Madiun Umbul Square di Madiun Jawa Timur/ Kurniawan (foto : dokumen MUS)

KETIK, MADIUN – Balai konservasi wisata Madiun Umbul Square (MUS) terindikasi menjual satwa secara ilegal, tempat wisata yang berada di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tersebut menjual 6 satwa yang berada di dalam MUS. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabidwil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun Agustinus Krisdijantoro. Pihaknya sudah memanggil direktur dan jajaran manajemen MUS. 

“Hari ini kami memanggil Direktur Madiun Umbul Square, untuk ke kantor bidang guna dimintai keterangan. Jadi ada 6 satwa yang dijual 3 antelop, 1 rusa tutol dan 2 kambing Praha," kata Agustinus, Kamis 5 September 2024.

Hasil pemeriksaan, didapati adanya oknum berinisial MFR dari pihak MUS yang menjual Antelop tanpa diketahui manajemen. Dirinya menambahkan meski yang dijual bukan merupakan hewan yang dilindungi, namun menjual satwa tersebut tidak dibenarkan. Dikarenakan hewan tersebut merupakan aset negara. 

 

Foto Kabidwil BKSDA Agustinus Krisdijantoro / Kurniawan (ketik.co.id)Kabidwil BKSDA Agustinus Krisdijantoro / Kurniawan (ketik.co.id)

 

"Oknum pihak MUS yang menjual. Meskipun yang dijual itu bukan termasuk hewan yang dilindungi, tapi perbuatan tersebut tidak dibenarkan. Karena satwa tersebut merupakan aset negara," tegasnya. 

Sementara itu, direktur MUS Afri Handoko menjelaskan, dari 6 satwa dua ekor satwa Antelop dijual oleh karyawannya tanpa seizin dan sepengetahuan dari manajemen. Pihaknya mengaku tidak niat untuk melepas, ataupun menjual. 

"Saat ini kami terus berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut. Pengakuan yang kami dapat, pelaku dan pembeli sudah sepakat dengan uang muka, tapi kami jelas meminta segera dikembalikan, sebab kami tidak ada urusan sama sekali,” ujar Afri. 

Selain  2 ekor Antelop saat disinggung soal satwa lain yang ikut dijual seperti keterangan BKSDA, Afri membantah. Menurutnya, satwa selain antelop. Satwa lain yang diberitakan dijual itu ternyata ditukarkan, tujuannya adalah diversifikasi atau bermacam macam satwa. Agar pengunjung tidak jenuh dengan suguhan satu koleksi.

“Salah satunya satwa Kambing Praha,kami tukar dengan Pheasent. Kemudian satwa yang disebut Black Buck dan Rusa Tutul, itu kami tukarkan dengan pemenuhan kebutuhan, untuk keberlangsungan satwa itu sendiri,” pungkas Afri. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Umbul Dolopo Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Antelop BKSDA Umbul square