KETIK, SURABAYA – Satpol PP menangkap dua pemuda yang kedapatan melakukan aksi pencurian sarana prasarana (sarpras) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada Kamis (19/12/2024) dini hari. Penangkapan berkat kecerdikan personel Satpol PP Surabaya yang menyamar sebagai petugas kebersihan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan maraknya pencurian sarpras milik Pemkot Surabaya membuat pihaknya aktif melakukan patroli dan pengawasan. Agar tidak diketahui, anggota Satpol PP melakukan penyamaran.
“Petugas kami pada saat itu sedang menyamar menjadi petugas bersih-bersih, mereka mengenakan baju bebas sehingga tidak dikenali,” kata Fikser, Kamis 19 Desember 2024.
Sebelumnya melakukan penangkapan anggota Satpol PP Surabaya telah membuntuti kedua pelaku dari arah Jalan Pasar Besar hingga di seputaran Jalan Kramat Gantung Surabaya. Setelah ditangkap kedua pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Bubutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu buah kursi besi dan motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Dari keterangan petugas, mereka (pelaku) menggunakan karung untuk membawa kursi besi tersebut,” tambahnya.
Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset milik Pemkot Surabaya. Satpol PP Surabaya juga akan terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan.
“Semua aset pemkot akan kami lakukan pengawasan, terbuka maupun tertutup. Kami juga akan berkolaborasi dengan jajaran samping demi menjaga keamanan kota ini,” pungkasnya.