KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku bakal memanggil 3 kepala desa (kades).
Kabar pemanggilan ketiga kades ini disampaikan Plh DPMD Halmahera Selatan (Halsel), Iksan Mursid pada Kamis, 23 Januari 2025.
Iksan melalui sambungan telepon menyebut 3 kades yang bakal dipanggil yakni Kades Tabalema Abidin Taib, Hamid Ode Umar Kades Jikotamo dan Andi Hairudin.
Ketiga kades dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan dugaan penyelewengan dana desa.
"Mereka kami undang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait indikasi penyelewengan dana desa seperti yang dilaporkan masyarakat," katanya.
Selain itu, Iksan mengatakan, tiga kades tersebut juga akan diperiksa sesuai laporan masyarakat masing-masing desa.
"Ada indikasi tidak melibatkan desa dalam pengelolaan pemerintahan desa," lanjutnya
"Bahkan ada laporan bendahara dan BPD juga tidak pernah dilibatkan. Para Kades juga diduga tidak transparan, jadi harus dipanggil," pungkas Iksan.(*)