‎Oknum Kafe Wisata Payung Kota Batu Getok Harga, Paguyuban Angkat Bicara

12 April 2025 15:47 12 Apr 2025 15:47

Thumbnail ‎Oknum Kafe Wisata Payung Kota Batu Getok Harga, Paguyuban Angkat Bicara
Gapura menuju kawasan Wisata Payung Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejadian tidak mengenakkan dialami pengunjung Wisata Payung Kota Batu saat libur lebaran 2025. Pengunjung mengalami getok harga atau harga yang tidak wajar dari salah satu warung di kawasan tersebut. 

‎Hal itu diketahui setelah pengunjung melaporkan kejadian tersebut kepada Paguyuban Warung Wisata Payung. 

‎"Ya benar. Kami mendapatkan laporan dari tamu kalau kena getok harga di kawasan payung 3. Kejadian ini diawali dari daftar menu yang tidak ada harganya," kata Endrik Andika, Ketua Paguyuban Warung Wisata Payung Kota Batu, Sabtu, 12 April 2025.

‎Endrik menjelaskan, pada waktu itu pengunjung memesan omelet 1 porsi, roti bakar 1 porsi dan STMJ 2 porsi. Setelah membayar tamu dikenakan harga tidak wajar yakni omelet Rp30.000, roti bakar Rp20.000 dan STMJ Rp50.000.

‎"Sedangkan, harga rata-rata di warung yang berada di lingkungan payung adalah STMJ 12.000/porsi, roti bakar dan omelet Rp10.000 sd 12.000/porsi," jelasnya.

‎Lebih lanjut, Endrik menguraikan, tamu atau pengunjung yang menjadi korban tersebut melaporkan kepada paguyuban. Selanjutnya, paguyuban menindaklanjuti kepada oknum warung tersebut dan ditemukan bukti bahwa terdapat daftar menu yang tidak ada harganya.

‎Bahkan berdasarkan laporan dari tetangga sekitar dan pengunjung, ternyata diketahui bahwa hal ini dilakukan oknum tersebut sudah berulang kali sejak 2017, terkhusus pada momen liburan. 

‎"Lokasinya wisata payung 3 atas nama cafe Moro Seneng. Warung ini memiliki ciri khusus terdapat aquarium besar di dalamnya," urai Endrik.

‎Endrik berharap penjelasannya tersebut menjadi salah satu klarifikasi bahwa isu yang beredar tentang getok harga di wilayah wisata payung selama ini adalah tindakan oknum. Oknum tersebut merusak citra dan merugikan warga yang berjualan dengan sungguh-sungguh.

‎"Pengurus paguyuban akan melaporkan kepada pihak terkait yakni Satpol PP dan Perhutani selaku pemilik lahan untuk melakukan penindakan," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Wisata Payung Kota Batu getok harga wisata payung