KETIK, BATU – Desas desus kabar seorang oknum wartawan ditangkap tangan oleh Polres Batu karena melakukan pemerasan ternyata benar adanya. Tidak hanya oknum wartawan, oknum aktivis perlindungan anak juga terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata malalui Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya penangkapan dua oknum tersebut.
Kedua oknum tersebut diduga bersekongkol melakukan pemerasan terhadap pengasuh salah satu pondok pesantren di Kota Batu.
Dari tangan kedua oknum yang mengaku wartawan dan aktivis perlindungan anak ini ditemukan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
"Keduanya berhasil dilakukan OTT saat mengambil uang hasil dugaan pemerasan dari tangan korban dengan jumlah yang lumayan besar," ungkapnya, Senin 17 Februari 2025.
Menurut AKP Rudi, oknum yang mengaku sebagai wartawan adalah F warga Malang. Sementara oknum aktivis perlindungan anak juga berisial F, warga Kota Batu.
Kedua oknum tersebut memanfaatkan adanya laporan di salah satu pengasuh pondok pesantren di Kota Batu yang melakukan pencabulan.
Menurut AKP Rudi, mereka menakut-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang.
"Sedangkan laporan dugaan pencabulan tersebut yang saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Polres Batu," tambahnya.
Kasatreskrim menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Oleh karena itu, ia belum bisa mengungkapkan kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan. Serta berapa banyak barang bukti yang diamankan pihak Polres Batu
"Besok pagi (Selasa, 18 Februari 2025) akan kita gelar pers rilis pengungkapan kasus ini," tegasnya.(*)