KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya menekan angka penularan Tuberkulosis (TBC) di kota tersebut.
Pasien TBC yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan.
"Kita punya datanya, sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati ya sudah, kita bekukan KTP-nya,” terang Eri ditulis pada Selasa 29 April 2025.
Sanksi tersebut agar menekan angka TBC di Kota Surabaya agar semakin landai, karena penyakit ini dapat menular dengan cepat.
“Kita kan harus menjaga diri kita, tapi jangan merugikan orang lain sehingga pada waktu Covid-19 itu kan ada yang pakai masker sehingga tidak menularkan orang lain. Lah sekarang (TBC), sudah sakit, tidak mau diobati, malah keliling, nah itu kan jadi membahayakan warga Surabaya," jelas Eri.
Maka dari itu, Eri menegaskan harus adanya sanksi keras bagi penderita TBC agar tidak semakin luas dengan hal ini Pemkot Surabaya mengambil jalan pintas dengan yakni penonaktifan NIK dan BPJS pasien TBC yang mangkir berobat.
”Ya (NIK dan BPJS) diberhentikan semuanya, termasuk kegiatan yang untuk adminduknya (administrasi kependudukannya) akan kita bekukan semuanya. Karena kan itu membahayakan warga semuanya, baru bisa aktif lagi ketika dia (pasien) mau berobat lagi," terang Eri Cahyadi. (*)
Pasien TBC Tak Mau Berobat, Pemkot Surabaya Ancam Penonaktifan NIK
29 April 2025 20:10 29 Apr 2025 20:10


Tags:
Pemkot Surabaya TBC TBC Surabaya Eri Cahyadi pasien TBC penonaktifan NIK NIK SurabayaBaca Juga:
Penonaktifan NIK Bagi Pasien TBC, Komisi D DPRD Surabaya Desak PenundaanBaca Juga:
Dinkes Surabaya Akan Labeli Rumah Pasien TBC yang Tak Mau BerobatBaca Juga:
Eri Cahyadi Ancam Sanksi Tegas Pelatih yang Banting Pemain Futsal di SurabayaBaca Juga:
Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, PA Surabaya Terima 18 Permohonan Dispensasi di Awal 2025Baca Juga:
Surabaya dan Malang Hari Ini Berawan, Kota Batu BerkabutBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

29 April 2025 21:20
Wamen Giring Sebut AI Adalah Spesies Organik, Lebih Cerdas dari Manusia

29 April 2025 21:00
Penonaktifan NIK Bagi Pasien TBC, Komisi D DPRD Surabaya Desak Penundaan

29 April 2025 20:30
Dinkes Surabaya Akan Labeli Rumah Pasien TBC yang Tak Mau Berobat

29 April 2025 17:19
Eri Cahyadi Ancam Sanksi Tegas Pelatih yang Banting Pemain Futsal di Surabaya

28 April 2025 17:45
Tunda Sarapan, Dosen Unair Ungkap Efek Penyakit di Baliknya

28 April 2025 17:25
Pengangkatan SK ASN Pemkot Surabaya, Ketua Komisi A: Ini Harus Jadi Pelecut Semangat

Trend Terkini

27 April 2025 05:45
Dulu Geng Legendaris kini Yayasan: Mengungkap Sejarah dan Kiprah Yayasan Joxzin Lawas Indonesia di Yogyakarta

26 April 2025 22:20
Ketua Umum PSHT Ajak Warga Kembali Nyawiji Lewat Halalbihalal di Blitar

28 April 2025 11:06
600 Non-ASN Situbondo Kehilangan Pekerjaan, Bupati Minta Maaf

23 April 2025 15:54
Mobil Listrik Cina BYD Makin Banyak di Jalanan, Ini Jenis dan Harganya!

28 April 2025 18:33
Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional
Trend Terkini

27 April 2025 05:45
Dulu Geng Legendaris kini Yayasan: Mengungkap Sejarah dan Kiprah Yayasan Joxzin Lawas Indonesia di Yogyakarta

26 April 2025 22:20
Ketua Umum PSHT Ajak Warga Kembali Nyawiji Lewat Halalbihalal di Blitar

28 April 2025 11:06
600 Non-ASN Situbondo Kehilangan Pekerjaan, Bupati Minta Maaf

23 April 2025 15:54
Mobil Listrik Cina BYD Makin Banyak di Jalanan, Ini Jenis dan Harganya!

28 April 2025 18:33
Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Kabupaten Malang Siap untuk Sekolah Rakyat Standar Internasional

