Pemkab Bandung Sudah Layani 129.305 NIB Gratis untuk Pelaku UMKM

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

18 September 2024 22:08 18 Sep 2024 22:08

Thumbnail Pemkab Bandung Sudah Layani 129.305 NIB Gratis untuk Pelaku UMKM Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan NIB gratis bagi pelaku UMKM di Kec Ibun. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung sudah melayani penerbitan 129.305  Nomor Induk Berusaha (NIB) per 17 September 2024.

"NIB per hari ini (17 September 2024)  kita sudah mengeluarkan hampir 129.305 NIB selama 3 tahun 4 bulan kepemimpinan saya jadi Bupati Bandung," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat Rembug Bedas ke-189 di Gedung Serbaguna Suka Laksana Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun, Selasa (17/9/2024).

Bupati Dadang mengatakan bahwa proses pembuatan NIB gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat dari kalangan para pelaku usaha bisa mengurus sendiri dalam proses pembuatan NIB tersebut.

Masyarakat bisa datang sendiri ke MPP (Mall Pelayanan Publik) di Soreang untuk membuat NIB. Ada juga petugas khusus datang ke Rembug Bedas, ada pelayanan jemput bola NIB gratis ke desa-desa. Masyarakat bisa mengurus sendiri pembuatan NIB. 

"Pada saat itu juga langsung jadi, yang penting syaratnya ada KTP, nomor WhatsApp dan email pemohon penerbitan NIB dari DPMPTSP Kabupaten Bandung," jelas Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS berharap kepada pemerintah desa dan kecamatan lebih gencar lagi dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Jika ada kendala atau kesulitan di lapangan, bisa bekerjasama atau koordinasi dengan petugas DPMPTSP Kabupaten Bandung. 

Kang DS pun terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada seorang ibu, selain sebagai ibu rumah tangga juga sebagai kepala rumah tangga. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, bisa gabung dalam kelompok usaha bersama maupun kelompok wanita tani. 

Pemkab Bandung sudah menyiapkan program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sebesar Rp 70 miliar.

"Kenapa ada program ini? Kami tidak mau masyarakat Kabupaten Bandung terjerat bank emok dan pinjaman online (pinjol). Dengan ada NIB, bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal bergulir tanpa bunga tanpa jaminan ke Bank Bjb atau ke BPR Kerta Raharja. Itu salah satu manfaat NIB," kata Kang DS. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA nib UMKM perizinan